Suara.com - Menjalin hubungan asmara (pacaran) sejatinya adalah sebagai fase untuk saling mengenal, mendekatkan dan saling memberi kepercayaan satu sama lain.
Namun sebuah video TikTok tentang gaya berpacaran yang diviralkan di Twitter ini bikin geleng-geleng kepala.
"Ini pacaran apa perumusan undang-undang?" tulis akun Twitter @aintsheva membagikan videonya, Selasa (08/09/2020).
Dalam video yang hanya berdurasi 8 detik tersebut, terpampang puluhan aturan pacaran yang dialami kreator TikTok @phlumbum.
"My boyfriend is so toxic," tulis @phlumbum memberi judul kontennya yang ia tempelkan di videonya.
Aturan pertama yang @phlumbum harus taati adalah tidak, boleh main sama cowok. Kedua, tidak boleh foto sama cowok. Ketiga, tidak boleh chatingan sama cowok, dan seterusnya.
Total aturan pacaran yang ia tunjukkan ke warganet sebanyak 35 item yang mana semuanya berisi tentang pengekangan yang ia alami.
Adapun aturan yang paling membuat gemas warganet adalah pada poin ke 5 yakni tidak boleh makan mie.
Spontan, aturan ini pun membuat @aintsheva ikut pula berkomentar.
Baca Juga: Rencana Akuisisi TikTok, ByteDance Punya Permintaan Khusus ke Perusahaan AS
"Mana ada gak boleh makan mie itu kewajiban?" tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, total 1.400 orang telah menyukai video tersebut di Twitter, dan hampir 600 orang me-retweetnya.
Sejumlah warganet yang gemas pun ikut nimbrung memberi komentarnya masing-masing.
"Pas pacaran aja gini gila kali ya," tulis pemilik akun @spotina**
"Hadeehh banyak amat," celetuk @sushiwu*** heran.
"Serius ternyata emang ada anjir orang kaya gitu, temen aku aja kasian susah keluar dari hubungan gitu. Tapi cowonya gampang banget selingkuh. Aneh, kenapa cowok ta* gitu gampang banget ya dapet cewek," tulis @robby***
Berita Terkait
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
-
Aturan Main Padel yang Wajib Diketahui, Olahraga Populer Sepanjang 2025
-
Hidupmu Bukan Konten: Melawan Standar Sukses Versi Media Sosial
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan