Suara.com - Sebanyak 45 kabupaten dan kota di Indonesia yang gelar Pilkada 2020 berada di zona merah COVID-19. Ini berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Ke-45 kabupaten dan kota yang masuk zona merah itu adalah kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjajai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, Kota Sibolaga, Kota Padang Kota Padang Panjang, Agam, Kota Bukit Tinggi, kabupaten Kuantan Singingi, kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya kabupaten Siak, Kota Dumai, Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kota Semarang, kabupaten Banyuwangi, kabupaten Siduarjo, Kota Pasurauan, kabupaten Badung, kabupaten Bangli, kabupaten Jembrana, kabupaten Karangasem, kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, Kota Makasar, Kota Manado, kabupaten Barito Kuala, kabupaten Hulu Sungai Utara, kabupaten Tanah Laut Pilgub, kabupaten Balangan.
Selanjutnya kabupaten Hulu Sungai Tengah, kabupaten Kotabaru, kabupaten Barito Selatan, kabupaten Barito Timur, kabupaten Barito Utara Pilgub, Kota Palangkaraya, kabupaten Kutai Kertanegara, kabupaten Mahakam Hulu, Kota Balikpapan Kota Bontang dan Kota Samarinda.
"Dari 309 kabupaten dan kota yang selenggarakan pilkada, terdapat 45 kabupaten dan kota atau 14,56 persen daerah dengan risiko tinggi (zona merah)," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta.
Selanjutnya, 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen daerah dengan risiko sedang (zona oranye).
"Kemudian 72 kabupaten/kota atau 23,3 persen daerah dengan risiko rendah (zona kuning) dan ada 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen daerah yang tak ada kasus baru, 14 kabupaten/kota atau 4,53 persen daerah tak terdampak," ungkap Wiku.
Wiku pun meminta agar daerah-daerah pelaksana pilkada serentak benar-benar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID dan menghindari terbentuknya kluster baru.
"Kami mohon bakal calon pasangan harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama proses seleksi," ungkap Wiku.
Baca Juga: Video Kampanye Buatannya Diedit, Kreator Konten asal Bontang Lapor Polisi
Sedangkan terkait metode kampanye yang diperbolehkan adalah pertemuan terbatas, jika di dalam ruangan maksimal dihadiri oleh 50 orang dengan jaga jarak 1 meter. Selain itu disarankan menggunakan media daring, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilakukan di studio lembaga penyiaran dan maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter dan disesuaikan kondisi ruangan.
"Bahan kampanye disarankan berbentuk APD seperti masker, sarung tangan, face shield atau hand sanitizer agar ikut mempromosikan budaya perilaku jalankan protokol kesehatan sedangkan kegiatan lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku diperbolehkan dengan terapkan protokol ketat," ungkap Wiku.
Ia meminta agar aparat penyelenggara, KPU, KPUD Bawaslu seluruhnya dan pemerintah daerah melalui Satpol PP bisa tegakkan disiplin protokol kesehatan.
Hingga Kamis (10/9/2020) kemarin jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 207.203 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.861 kasus.
Terdapat 147.510 orang dinyatakan sembuh dan 8.456 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 95.501 orang.
Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pun sudah mencapai 50.671 kasus dengan penambahan per Kamis (10/9) adalah 1.274 kasus dengan total yang sudah sembuh 38.228 dan pasien yang meninggal sejumlah 1.351 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku