Suara.com - Hari pertama setelah pengumuman Jakarta berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar total mulai 14 September 2020, harga saham-saham (IHSG) terjun bebas lebih dari lima persen. Sampai-sampai perdagangannya dibekukan sementara.
Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim berharap mudah-mudahan, hari ini, Jumat (11/9/2020), harga saham bisa naik lagi. "Atau lebih turun?" kata Rustam Ibrahim.
Selain menyampaikan harapan agar harga saham turun, Rustam Ibrahim juga berharap dalam masa PSBB total (awal) nanti, mendengarkan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang bukan hanya menutup pusat perbelanjaan, restoran atau perkantoran, tapi juga dengan tegas melarang pertemuan-pertemoan sosial skala besar.
"Seperti demo, arak-arakan, acara atau ritual keagamaan dan pesta-pesta," kata Rustam Ibrahim.
Untuk mendukung upaya pemerintah menangani masalah Covid-19 yang kian mengkhawatirkan, KPU juga diharapkan mengeluarkan aturan untuk melarang peserta pilkada mengadakan kampanye pengerahan massa di ruang terbuka atau tertutup.
"Fokus hanya pemasangan baliho, spanduk, poster serta kampanye di media (tv, media mainstream dan media sosial)," kata Rustam Ibrahim.
Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga mengatakan keputusan Anies yang mencabut PSBB transisi untuk memberlakukan kembali PSBB total telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan di perdagangan di Bursa Efek Indonesia merosot tajam.
IHSG di BEI pada Kamis (10/9/2020) anjlok ke bawah level psikologis 5.000 yaitu pukul 09.25 WIB melemah 191,87 poin atau 3,73 persen ke posisi 4.957,5.
“Sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman gubernur DKI menyebabkan pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” kata dia.
Baca Juga: PSBB Kembali Diterapkan, Bagaimana Nasib Bandara Soetta dan Halim
Airlangga menegaskan keputusan Anies untuk menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah gas rem dalam menekan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.
“Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi juga ada sentimen, terutama di sektor capital market,” kata Airlangga.
Dia meminta Anies untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar total berlangsung mulai 14 September 2020.
“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta dalam laporan Antara.
Airlangga menyatakan dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai bekerja di rumah dan 50 persen di kantor.
“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor. Kemudian 11 sektor tetap terbuka,” ujar Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian