Suara.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar total yang akan diberlakukan di Jakarta mulai 14 September 2020 dinilai membawa implikasi yang tidak mudah. Jika Jakarta kembali melakukan kebijakan tersebut, proses pemulihan ekonomi dalam jangka pendek akan terhambat.
“Semua indikator pembalikan ekonomi akan berubah lagi menjadi negatif. Semua orang akan kembali ke rumahnya masing-masing. Artinya, kegiatan bekerja, berproduksi, berbelanja, dan aktivitas ekonomi lainnya harus dipaksa berhenti kembali. Kondisi ini tentu akan berdampak luas kepada perekonomian secara agregat, terlebih DKI Jakarta menjadi pusat penopang perekonomian Indonesia,” kata peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Muhamad Rifki Fadilah, dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Namun, dia juga menyatakan sektor ekonomi tidak dapat berjalan penuh selama sektor kesehatan belum dapat diatasi.
Selama vaksin belum diproduksi secara massal, maka protokol kesehatan juga masih harus tetap dijalankan. Dan, tidak menutup kemungkinan kebijakan PSBB ketat juga akan diberlakukan kembali.
“Implikasinya, ekonomi tidak akan beroperasi 100 persen. Putaran berikutnya, jika hal ini terus-menerus dibiarkan, maka pemulihan ekonomi juga akan terhambat. Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan krisis ekonomi, kita perlu mengatasi krisis kesehatan terlebih dahulu. Dengan demikian, trade off antara ekonomi dan kesehatan tidak akan terjadi,” ujar Rifki.
Rifki menyarankan pemerintah untuk menyukseskan kebijakan PSBB tanpa membawa trade off yang berat bagi perekonomian.
Pertama, untuk membuat kebijakan PSBB total ini berjalan dengan sukses, Pemerintah Provinsi Jakarta harus melakukan pengawasan secara ketat kepada warga.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan para wali kota hingga jajaran pemangku kepentingan hingga level mikro di masyarakat, seperti ketua RT/RW untuk melakukan pengawasan secara ketat pelaksanan PSBB total DKI Jakarta. Dengan demikian, kebijakan PSBB ini dapat berjalan dengan efektif,” katanya.
Kedua, kebijakan PSBB akan bias kepada kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki pilihan lain selain melakukan seperti bekerja atau berjualan di pasar.
Kebijakan PSBB total memaksa semua orang beraktivitas dari dan di rumah. Maka, para pelaku bisnis, pekerja, maupun pihak terkait lainnya akan kehilangan biaya peluang yang mereka dapatkan jika bekerja atau beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Bhayangkara FC Punya Opsi Dua Stadion Ini Jika Sulit Pakai PTIK Saat PSBB
“Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memberikan insentif bagi warganya untuk tinggal di rumah. Putaran berikutnya istrumen pemberian bantuan sosial, baik itu berupa Bantuan Langsung Tunai, sembako, kartu prakerja, hingga program keluarga harapan, atau pun bantuan listrik lainnya harus memiliki nafas yang panjang,” ujar Rifki.
Dia mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial harus diperpanjang minimal hingga pertengahan tahun 2021. Sebab, belum dapat dipastikan apakah tahun depan pandemi Covid-19 akan berakhir, meskipun sambil menunggu vaksin yang akan diproduksi massal pada awal tahun 2020.
Oleh sebab itu, selama proses tersebut, protokol kesehatan masih harus dijalankan. Akibatnya, ekonomi tidak berada pada posisi full employment.
“Implikasinya, masih ada 50 persen baik itu pekerja, pelaku bisnis, hingga pelaku terkait lainnya yang kehilangan biaya peluang yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus tetap memberikan kompensasi kepada mereka,” kata Rifki.
Berita Terkait
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
Danantara Diharapkan Orkestrasi Ekosistem Industri Baru di Tanah Air
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri