Suara.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar total yang akan diberlakukan di Jakarta mulai 14 September 2020 dinilai membawa implikasi yang tidak mudah. Jika Jakarta kembali melakukan kebijakan tersebut, proses pemulihan ekonomi dalam jangka pendek akan terhambat.
“Semua indikator pembalikan ekonomi akan berubah lagi menjadi negatif. Semua orang akan kembali ke rumahnya masing-masing. Artinya, kegiatan bekerja, berproduksi, berbelanja, dan aktivitas ekonomi lainnya harus dipaksa berhenti kembali. Kondisi ini tentu akan berdampak luas kepada perekonomian secara agregat, terlebih DKI Jakarta menjadi pusat penopang perekonomian Indonesia,” kata peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Muhamad Rifki Fadilah, dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Namun, dia juga menyatakan sektor ekonomi tidak dapat berjalan penuh selama sektor kesehatan belum dapat diatasi.
Selama vaksin belum diproduksi secara massal, maka protokol kesehatan juga masih harus tetap dijalankan. Dan, tidak menutup kemungkinan kebijakan PSBB ketat juga akan diberlakukan kembali.
“Implikasinya, ekonomi tidak akan beroperasi 100 persen. Putaran berikutnya, jika hal ini terus-menerus dibiarkan, maka pemulihan ekonomi juga akan terhambat. Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan krisis ekonomi, kita perlu mengatasi krisis kesehatan terlebih dahulu. Dengan demikian, trade off antara ekonomi dan kesehatan tidak akan terjadi,” ujar Rifki.
Rifki menyarankan pemerintah untuk menyukseskan kebijakan PSBB tanpa membawa trade off yang berat bagi perekonomian.
Pertama, untuk membuat kebijakan PSBB total ini berjalan dengan sukses, Pemerintah Provinsi Jakarta harus melakukan pengawasan secara ketat kepada warga.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan para wali kota hingga jajaran pemangku kepentingan hingga level mikro di masyarakat, seperti ketua RT/RW untuk melakukan pengawasan secara ketat pelaksanan PSBB total DKI Jakarta. Dengan demikian, kebijakan PSBB ini dapat berjalan dengan efektif,” katanya.
Kedua, kebijakan PSBB akan bias kepada kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki pilihan lain selain melakukan seperti bekerja atau berjualan di pasar.
Kebijakan PSBB total memaksa semua orang beraktivitas dari dan di rumah. Maka, para pelaku bisnis, pekerja, maupun pihak terkait lainnya akan kehilangan biaya peluang yang mereka dapatkan jika bekerja atau beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Bhayangkara FC Punya Opsi Dua Stadion Ini Jika Sulit Pakai PTIK Saat PSBB
“Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memberikan insentif bagi warganya untuk tinggal di rumah. Putaran berikutnya istrumen pemberian bantuan sosial, baik itu berupa Bantuan Langsung Tunai, sembako, kartu prakerja, hingga program keluarga harapan, atau pun bantuan listrik lainnya harus memiliki nafas yang panjang,” ujar Rifki.
Dia mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial harus diperpanjang minimal hingga pertengahan tahun 2021. Sebab, belum dapat dipastikan apakah tahun depan pandemi Covid-19 akan berakhir, meskipun sambil menunggu vaksin yang akan diproduksi massal pada awal tahun 2020.
Oleh sebab itu, selama proses tersebut, protokol kesehatan masih harus dijalankan. Akibatnya, ekonomi tidak berada pada posisi full employment.
“Implikasinya, masih ada 50 persen baik itu pekerja, pelaku bisnis, hingga pelaku terkait lainnya yang kehilangan biaya peluang yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus tetap memberikan kompensasi kepada mereka,” kata Rifki.
Berita Terkait
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Suasana Hangat Salat Idul Fitri di Jatinegara
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba