Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan surat imbauan berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Surat bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 ditujukan bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Imbauan kepada pemerintah adalah berkaitan dengan fokus dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini MUI meminta agar pemerintah membuat peraturan berkaitan dengan masalah virus corona.
"MUI mengimbau pemerintah untuk membuat peraturan yang mengatur tentang masalah seputar Covid-19 berikut dengan sanksi-sanksinya," demikian isi surat imbauan MUI yang diteken oleh Sekjen MUI Anwar Abbas, Jumat (11/9/2020).
Selanjutnya, MUI juga mengimbau pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi ini. Misalnya, pemerintah membebaskan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan.
"Membebaskan masyarakat lapis bawah dari penagihan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan agar kita dapat meningkatkan dan atau mempertahankan daya belinya,"
MUI selanjutnya mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya menjauhi kerumunan atau menggelar kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
"Kemudian untuk tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian dan atau adanya orang berkumpul-kumpul,"
Berikutnya, MUI juga mengimbau umat muslim di daerah yang penyebaran virus Covid-19 tidak terkendali untuk tidak menggelar ibadah salat Jumat di masjid. Bahkan, untuk salat lima waktu, diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,"
Baca Juga: Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
-
Dampak Pandemi Covid-19 Pada Traffic Berita Sampai Belanja
-
Relawan Positif Corona, Peneliti Vaksin Covid-19 Minta Perhatikan Protokol
-
Studi Peneliti Yale: Virus Corona Covid-19 Berisiko Merusak Sel Otak Pasien
-
Pegawai Terkonfirmasi Covid 19, Layanan BPJS Kesehatan Palembang Dialihkan
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik