Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan surat imbauan berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Surat bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 ditujukan bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Imbauan kepada pemerintah adalah berkaitan dengan fokus dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini MUI meminta agar pemerintah membuat peraturan berkaitan dengan masalah virus corona.
"MUI mengimbau pemerintah untuk membuat peraturan yang mengatur tentang masalah seputar Covid-19 berikut dengan sanksi-sanksinya," demikian isi surat imbauan MUI yang diteken oleh Sekjen MUI Anwar Abbas, Jumat (11/9/2020).
Selanjutnya, MUI juga mengimbau pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi ini. Misalnya, pemerintah membebaskan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan.
"Membebaskan masyarakat lapis bawah dari penagihan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan agar kita dapat meningkatkan dan atau mempertahankan daya belinya,"
MUI selanjutnya mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya menjauhi kerumunan atau menggelar kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
"Kemudian untuk tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian dan atau adanya orang berkumpul-kumpul,"
Berikutnya, MUI juga mengimbau umat muslim di daerah yang penyebaran virus Covid-19 tidak terkendali untuk tidak menggelar ibadah salat Jumat di masjid. Bahkan, untuk salat lima waktu, diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,"
Baca Juga: Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
-
Dampak Pandemi Covid-19 Pada Traffic Berita Sampai Belanja
-
Relawan Positif Corona, Peneliti Vaksin Covid-19 Minta Perhatikan Protokol
-
Studi Peneliti Yale: Virus Corona Covid-19 Berisiko Merusak Sel Otak Pasien
-
Pegawai Terkonfirmasi Covid 19, Layanan BPJS Kesehatan Palembang Dialihkan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing