Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan surat imbauan berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Surat bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 ditujukan bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Imbauan kepada pemerintah adalah berkaitan dengan fokus dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini MUI meminta agar pemerintah membuat peraturan berkaitan dengan masalah virus corona.
"MUI mengimbau pemerintah untuk membuat peraturan yang mengatur tentang masalah seputar Covid-19 berikut dengan sanksi-sanksinya," demikian isi surat imbauan MUI yang diteken oleh Sekjen MUI Anwar Abbas, Jumat (11/9/2020).
Selanjutnya, MUI juga mengimbau pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi ini. Misalnya, pemerintah membebaskan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan.
"Membebaskan masyarakat lapis bawah dari penagihan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan agar kita dapat meningkatkan dan atau mempertahankan daya belinya,"
MUI selanjutnya mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya menjauhi kerumunan atau menggelar kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
"Kemudian untuk tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian dan atau adanya orang berkumpul-kumpul,"
Berikutnya, MUI juga mengimbau umat muslim di daerah yang penyebaran virus Covid-19 tidak terkendali untuk tidak menggelar ibadah salat Jumat di masjid. Bahkan, untuk salat lima waktu, diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,"
Baca Juga: Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
-
Dampak Pandemi Covid-19 Pada Traffic Berita Sampai Belanja
-
Relawan Positif Corona, Peneliti Vaksin Covid-19 Minta Perhatikan Protokol
-
Studi Peneliti Yale: Virus Corona Covid-19 Berisiko Merusak Sel Otak Pasien
-
Pegawai Terkonfirmasi Covid 19, Layanan BPJS Kesehatan Palembang Dialihkan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari