Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan surat imbauan berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Surat bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 ditujukan bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Imbauan kepada pemerintah adalah berkaitan dengan fokus dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini MUI meminta agar pemerintah membuat peraturan berkaitan dengan masalah virus corona.
"MUI mengimbau pemerintah untuk membuat peraturan yang mengatur tentang masalah seputar Covid-19 berikut dengan sanksi-sanksinya," demikian isi surat imbauan MUI yang diteken oleh Sekjen MUI Anwar Abbas, Jumat (11/9/2020).
Selanjutnya, MUI juga mengimbau pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi ini. Misalnya, pemerintah membebaskan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan.
"Membebaskan masyarakat lapis bawah dari penagihan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan agar kita dapat meningkatkan dan atau mempertahankan daya belinya,"
MUI selanjutnya mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya menjauhi kerumunan atau menggelar kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
"Kemudian untuk tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian dan atau adanya orang berkumpul-kumpul,"
Berikutnya, MUI juga mengimbau umat muslim di daerah yang penyebaran virus Covid-19 tidak terkendali untuk tidak menggelar ibadah salat Jumat di masjid. Bahkan, untuk salat lima waktu, diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,"
Baca Juga: Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
-
Dampak Pandemi Covid-19 Pada Traffic Berita Sampai Belanja
-
Relawan Positif Corona, Peneliti Vaksin Covid-19 Minta Perhatikan Protokol
-
Studi Peneliti Yale: Virus Corona Covid-19 Berisiko Merusak Sel Otak Pasien
-
Pegawai Terkonfirmasi Covid 19, Layanan BPJS Kesehatan Palembang Dialihkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo