Suara.com - Majalah satir Prancis Charlie Hebdo mengungkapkan bahwa mereka tidak merasa menyesal ketika menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.
Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai pertanda dimulainya persidangan atas 14 tersangka terkait insiden penembakan 7-9 Januari 2015.
Insiden penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo tersebut terjadi setelah para kritikus menuduh mereka melanggar batas ketika menerbitkan karikatur Muhammad pada tahun 2006, memprovokasi kemarahan Muslim di seluruh dunia.
"Saya tidak ingin bergantung pada kesewenang-wenangan fanatik yang gila," kata direktur Charlie Hebdo Laurent Sourisseau disadur dari France24.
"Tidak ada yang perlu disesali," tegas direktur yang dikenal sebagai "Riss".
"Yang saya sesali adalah melihat betapa sedikit orang yang berjuang untuk mempertahankan kebebasan. Jika kita tidak memperjuangkan kebebasan kita, kita hidup seperti budak dan kita mempromosikan ideologi yang mematikan." jelasnya.
Sepuluh orang tewas di dalam kantor Charlie Hebdo termasuk Jean Cabut, yang dikenal sebagai Cabu (76), Georges Wolinski (80), dan Stephane "Charb" Charbonnier(47), yang termasuk di antara kartunis paling terkenal di Prancis.
Sourisseau yang menggantikan Charb sebagai pimpinan redaksi majalah tersebut, menegaskan bahwa kebebasan bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit.
"Kami tumbuh tanpa membayangkan bahwa suatu hari kebebasan kami akan dipertanyakan." ujar Sourisseau.
Baca Juga: Bawa 1,9 Kg Pasir Pantai, Turis Asal Prancis Ini Didenda Belasan Juta
Mengingat kengerian serangan oleh saudara Cherif dan Said Kouachi, dia berkata: "Sensasi langsung setelah serangan itu adalah bahwa Anda telah dipotong menjadi dua dan Anda kehilangan sebagian dari diri Anda."
Sourisseau sekarang hidup di bawah perlindungan sepanjang waktu. "Ini seperti saya menjalani tahanan rumah." ujarnya.
Charlie Hebdo minggu lalu menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad, menarik kecaman baru dari negara-negara termasuk Iran, Pakistan dan Turki.
"Jika kami melepaskan hak untuk menerbitkan kartun ini, itu berarti kami salah sejak awal," kata Sourisseau.
Pengadilan yang dimulai pada 2 September, diperkirakan akan berlanjut hingga November, membuka kembali salah satu bagian yang menyakitkan dalam sejarah Prancis.
Meski ketiga pelaku serangan sudah tewas, tetapi pihak berwenang Prancis tetap mengadili orang-orang yang diyakini telah membantu para pelaku pembantaian dalam melakukan aksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!