Suara.com - Majalah satir Prancis Charlie Hebdo mengungkapkan bahwa mereka tidak merasa menyesal ketika menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.
Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai pertanda dimulainya persidangan atas 14 tersangka terkait insiden penembakan 7-9 Januari 2015.
Insiden penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo tersebut terjadi setelah para kritikus menuduh mereka melanggar batas ketika menerbitkan karikatur Muhammad pada tahun 2006, memprovokasi kemarahan Muslim di seluruh dunia.
"Saya tidak ingin bergantung pada kesewenang-wenangan fanatik yang gila," kata direktur Charlie Hebdo Laurent Sourisseau disadur dari France24.
"Tidak ada yang perlu disesali," tegas direktur yang dikenal sebagai "Riss".
"Yang saya sesali adalah melihat betapa sedikit orang yang berjuang untuk mempertahankan kebebasan. Jika kita tidak memperjuangkan kebebasan kita, kita hidup seperti budak dan kita mempromosikan ideologi yang mematikan." jelasnya.
Sepuluh orang tewas di dalam kantor Charlie Hebdo termasuk Jean Cabut, yang dikenal sebagai Cabu (76), Georges Wolinski (80), dan Stephane "Charb" Charbonnier(47), yang termasuk di antara kartunis paling terkenal di Prancis.
Sourisseau yang menggantikan Charb sebagai pimpinan redaksi majalah tersebut, menegaskan bahwa kebebasan bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit.
"Kami tumbuh tanpa membayangkan bahwa suatu hari kebebasan kami akan dipertanyakan." ujar Sourisseau.
Baca Juga: Bawa 1,9 Kg Pasir Pantai, Turis Asal Prancis Ini Didenda Belasan Juta
Mengingat kengerian serangan oleh saudara Cherif dan Said Kouachi, dia berkata: "Sensasi langsung setelah serangan itu adalah bahwa Anda telah dipotong menjadi dua dan Anda kehilangan sebagian dari diri Anda."
Sourisseau sekarang hidup di bawah perlindungan sepanjang waktu. "Ini seperti saya menjalani tahanan rumah." ujarnya.
Charlie Hebdo minggu lalu menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad, menarik kecaman baru dari negara-negara termasuk Iran, Pakistan dan Turki.
"Jika kami melepaskan hak untuk menerbitkan kartun ini, itu berarti kami salah sejak awal," kata Sourisseau.
Pengadilan yang dimulai pada 2 September, diperkirakan akan berlanjut hingga November, membuka kembali salah satu bagian yang menyakitkan dalam sejarah Prancis.
Meski ketiga pelaku serangan sudah tewas, tetapi pihak berwenang Prancis tetap mengadili orang-orang yang diyakini telah membantu para pelaku pembantaian dalam melakukan aksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat
-
Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman
-
Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini
-
Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar
-
Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas
-
Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?
-
Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
-
Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali