Suara.com - Majalah satir Prancis Charlie Hebdo mengungkapkan bahwa mereka tidak merasa menyesal ketika menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.
Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai pertanda dimulainya persidangan atas 14 tersangka terkait insiden penembakan 7-9 Januari 2015.
Insiden penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo tersebut terjadi setelah para kritikus menuduh mereka melanggar batas ketika menerbitkan karikatur Muhammad pada tahun 2006, memprovokasi kemarahan Muslim di seluruh dunia.
"Saya tidak ingin bergantung pada kesewenang-wenangan fanatik yang gila," kata direktur Charlie Hebdo Laurent Sourisseau disadur dari France24.
"Tidak ada yang perlu disesali," tegas direktur yang dikenal sebagai "Riss".
"Yang saya sesali adalah melihat betapa sedikit orang yang berjuang untuk mempertahankan kebebasan. Jika kita tidak memperjuangkan kebebasan kita, kita hidup seperti budak dan kita mempromosikan ideologi yang mematikan." jelasnya.
Sepuluh orang tewas di dalam kantor Charlie Hebdo termasuk Jean Cabut, yang dikenal sebagai Cabu (76), Georges Wolinski (80), dan Stephane "Charb" Charbonnier(47), yang termasuk di antara kartunis paling terkenal di Prancis.
Sourisseau yang menggantikan Charb sebagai pimpinan redaksi majalah tersebut, menegaskan bahwa kebebasan bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit.
"Kami tumbuh tanpa membayangkan bahwa suatu hari kebebasan kami akan dipertanyakan." ujar Sourisseau.
Baca Juga: Bawa 1,9 Kg Pasir Pantai, Turis Asal Prancis Ini Didenda Belasan Juta
Mengingat kengerian serangan oleh saudara Cherif dan Said Kouachi, dia berkata: "Sensasi langsung setelah serangan itu adalah bahwa Anda telah dipotong menjadi dua dan Anda kehilangan sebagian dari diri Anda."
Sourisseau sekarang hidup di bawah perlindungan sepanjang waktu. "Ini seperti saya menjalani tahanan rumah." ujarnya.
Charlie Hebdo minggu lalu menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad, menarik kecaman baru dari negara-negara termasuk Iran, Pakistan dan Turki.
"Jika kami melepaskan hak untuk menerbitkan kartun ini, itu berarti kami salah sejak awal," kata Sourisseau.
Pengadilan yang dimulai pada 2 September, diperkirakan akan berlanjut hingga November, membuka kembali salah satu bagian yang menyakitkan dalam sejarah Prancis.
Meski ketiga pelaku serangan sudah tewas, tetapi pihak berwenang Prancis tetap mengadili orang-orang yang diyakini telah membantu para pelaku pembantaian dalam melakukan aksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan