Suara.com - Sejauh ini tidak ada sinyal pemerintah akan menuda pelaksanaan pilkada serentak pada akhir tahun 2020. Artinya, hajatan demokrasi ini akan tetap diselenggarakan sesuai agenda, tidak terhambat dengan adanya berbagai persoalan, khususnya pandemi Covid-19.
Hal tersebut memicu kritik dari sejumlah kalangan yang menganggap otoritas penyelenggara pemilu tidak sensitif dengan keadaan bangsa, dimana sudah ada ribuan kasus Covid-19 di negeri ini.
"Udah 8.000 lebih korban jiwa Covid-19. Nuraninya belum tersentuh juga. Terbuat dari apa sih sampe ngotot pilkada?" kata politikus Partai Demokrat Zara Zettira Zr melalui akun Twitter @zarazettirazr.
Tetapi sejumlah kalangan optimistis pilkada tetap bisa dilaksanakan dengan aman atau tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Di Amerika Serikat kematian karena virus Corona sudah 192.000, dan mereka masih ngotot pilpres," kata analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim melalui akun Twitter @RustamIbrahim.
Dalam keadaan seperti sekarang, menurut Direktur Indo Strategi Research And Consulting Arif Nurul Imam, memang serba sulit.
"Mau ditunda tahapan pilkada sudah dimulai, namun jika tidak ditunda klaster Covid-19 akan meluas. Padahal pilkada membutuhkan partisipasi masyarakat sehingga pertemuan-pertemuan, terutama datang ke TPS susah dihindari. Ini dilemanya, namun jika secara kesehatan memang menjadi ancaman serius ada baiknya ditunda saja. Keselamatan masyarakat mesti diutamakan," kata Arif Nurul Imam kepada Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Selasa (8/9/2020), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian optimistis pilkada tetap akan diselenggarakan sesuai agenda: Desember 2020.
Tahapan pilkada lanjutan ini, kata dia, merupakan keputusan politik yang sudah dibicarakan di Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta dihadiri oleh otoritas kesehatan.
Baca Juga: Mau Kampanye, Bupati Pandeglang Irna Cuti 26 September - 5 Desember
“Kemudian Presiden sudah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tahapan lanjutan ini dan sudah disahkan oleh DPR menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Tito.
Pemilu ini merupakan pemilu yang extraordinary karena belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia dari tahun 1945 merdeka dilaksanakan di tengah pandemi.
“Kita juga tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, maka mengambil skenario optimis dilaksanakan dengan mengundurkan waktu dari bulan September sesuai amanat UU terdahulu tahun 2015 maupun 2016 menjadi bulan Desember tanggal 9,” kata Tito seraya menyampaikan saat bulan Juni, KPU sudah mengeluarkan Peraturan KPU untuk tahapan lanjutan.
Dalam tahapan lanjutan, ada dua hal yang diantisipasi dari aspek keamanan. “Yang pertama aksi anarkis, kekerasan, intimidasi dan lain-lain yang konvensional sebagaimana dalam pemilu/pilkada sebelumnya hal ini menjadi atensi utama. Yang kedua adalah kita mengantisipasi dan berusaha untuk mencegah terjadinya penyebaran/penularan karena adanya pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tito menekankan semua tahapan yang dilaksanakan mulai bulan Juni itu semua diantisipasi jangan sampai terjadi aksi kekerasan, anarkis, maupun penyebaran Covid-19. Ada beberapa tahapan yang sudah dilalui dan sebetulnya rawan penularan, yaitu verifikasi faktual calon perorangan tanggal 24 Juni-12 Juli.
“Tapi kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kegiatan door to door untuk melaksanakan verifikasi ini yang juga melibatkan pendukung yang cukup banyak, itu sudah berlangsung dengan baik oleh jajaran KPU dan alhamdulillah kita tidak mendengar ada klaster penularan karena kegiatan ini,” katanya.
Berita Terkait
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank
-
Tepat Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menkeu Purbaya dan Tito Soroti Lambatnya Belanja Daerah
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Pilkada Langsung atau Tak Langsung Bukan Prioritas, Kemendagri: Akar Masalahnya di Sistem Pemda!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos