Suara.com - Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono merasa curiga dengan keputusan PSBB total yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Ia menduga Anies sengaja kembali menetapkan PSBB untuk menggulingkan pemerintahan Joko Widodo.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra itu saat menjadi pembicara dalam kanal Youtube Agama Akal TV berjudul 'Arief Poyuono: Anies Harus Dipecat!!' yang tayang pada 11 September 2020.
"Saya curiga jangan-jangan PSBB ditetapkan untuk menggulingkan Jokowi," kata Arief seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Arief, kebijakan kembali menetapkan PSBB total dapat mematikan perekonomian Indonesia. Alhasil, peluang Indonesia masuk ke dalam jurang resesi sangat besar hingga berujung pada krisis sosial dan ekonomi.
Dengan adanya krisis sosial dan ekonomi di tengah masyarakat, maka peluang terjadinya krisis politik akan semakin besar.
"Saya takut ada agenda politik terutama untuk melakukan delegitimasi pemerintahan Jokowi dari sektor ekonomi," ungkap Arief.
Saat ini, Jokowi beserta jajaran kabinet sedang berjuang mati-matian memperbaiki perekonomian nasional yang tembus minus 5,32 persen pada kuartal II.
Arief yakin, usaha berbagai pihak yang hendak menghalangi Jokowi memperbaiki perekonomian tak akan berhasil.
"Enggak akan berhasil, kuartal III perekonomian akan tumbuh walaupun tumbuhnya minus," ujarnya.
Baca Juga: Paranormal: Baru Mau Lockdown Saja Sudah Bikin Saham Jin Terjun Bebas
Arief Poyuono mengusulkan agar Jokowi segera melakukan pemakzulan terhadap Anies. Arief mencium adanya gelagat Anies hendak menggulingkan pemerintahan Jokowi.
Oleh karenanya, sebelum niat buruk menggulingkan Jokowi berhasil, Arief meminta agar Jokowi segera memakzulkan Anies.
"Segera di-impeached kayak Bupati Jember. Ini tujuannya mau impeached Jokowi, jadi lebih dulu Anies di-impeached," tegasnya.
Tarik Rem Darurat
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka