Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengumumkan hasil rapat bersama pemerintah pusat terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada Minggu (13/9/2020) siang. Anies bakal menyampaikan berikut dengan seluruh peraturan yang harus ditaati selama PSBB.
Rencananya PSBB total akan berlaku di Jakarta pada Senin 14 September mendatang. Sejauh ini ia sudah melangsungkan rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dan kota-kota penyangga guna mematangkan rencana PSBB tersebut.
Adapun saat ini pihaknya masih merampungkan peraturan-peraturan yang bakal diterapkan selama PSBB.
"Besok akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020).
"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," tambahnya.
Kemudian Anies menjelaskan kalau perbedaan antara PSBB sekarang dan PSBB perdana hanya terletak pada pengalaman dan penyesuaian.
Waktu PSBB pertama kali diberlakukan, masih banyak masyarakat yang belum terbiasa bekerja dari rumah, mengenakan masker saat beraktivitas, dan merasa asing dengan jaga jarak.
Akan tetapi pada PSBB total kali ini, Anies menganggap sudah banyak masyarakat yang akhirnya terbiasa dengan protokol kesehatan. Meski tidak dapat dipungkiri kalau masih ada masyarakat yang membandel.
Dengan begitu pihaknya bakal memperhitungkan kesiapannya termasuk peraturan-peraturan yang bakal ditegakkan.
Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan
Pada kesempatan yang sama, Anies juga menuturkan bahwa dalam PSBB kali ini ada beberapa sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas dengan pertimbangan tidak adanya klaster baru yang muncul.
"Jadi ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan
-
Bakal PSBB Total, Lalu Lintas ke Luar Masuk DKI Jakarta Tak Perlu SIKM
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Konvoi Kendarai Mobil Peti Mati?
-
Sekda DKI dan Walkot Jakbar Positif Covid-19, Anies: Tapi Tanpa Gejala
-
Pemerintah Pusat Tak Akur dengan Anies, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah