Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai kekisruhan antara pemerintah pusat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait penanganan Covid-19. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memberikan sindiran menohok atas kekisruhan tersebut.
Awalnya, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jumly Asshiddiqie melalui akun Twitter miliknya @jimlyas mengomentari masalah kontra pernyataan antara pemerintah pusat dengan Anies terkait penanganan Covid-19.
"Untuk pelajaran ke depan, baiknya menteri-menteri dan pejabat pusat jangan lagi buat statement asal beda dengan gubernur, terutama DKI," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Jimly, perbedaan pendapat tersebut mengisyaratkan adanya aksi saling menjatuhkan demi kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Jimly meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meluruskan perbedaan pendapat tersebut antara pemerintah pusat dengan daerah.
Ia juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk mengetahui batasan wewenangnya. Sebab, pemerintah daerah merupakan subsistem dari pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat kok beroposisi ke Pemda. Aneh, lucu dan bahaya. Baiknya presiden luruskan dan pemda juga tahu posisi sebagai subsistem," ungkap Jimly.
Tak lama berselang, cuitan tersebut langsung ditanggapi oleh Fadli Zon. Sindiran tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Dalam cuitannya tersebut, Fadli tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa sindiran keras tersebut ditujukan.
Baca Juga: Minta Anies Perketat Akses Jakarta ke Puncak, Bupati Bogor: yang Repot Kita
"Negara ini memang terlalu besar untuk mereka yang berotak dan berhati kecil," ungkap Fadli Zon.
PSBB Total Jilid II
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Keputusan Anies tersebut mendapatkan perlawanan dari banyak pihak. Salah satunya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menolak perkantoran menjalani work from house (WFH) 100 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden