Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meniadakan kembali 10 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah ibu kota mulai Minggu (13/9/2020). Hal ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (emergency brake policy) dengan menetapkan PSBB total di Jakarta mulai Senin 14 September 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk menekan angka penularan virus corona covid-19 yang makin tinggi di Ibu Kota.
"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, pelaksanaan kawasan khusus pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangannya.
Bagi warga yang ingin berolahraga, kata dia, agar tetap menjaga kebugaran dan dapat berolahraga di rumah masing-masing.
Lebih khusus, Syafrin kembali menegaskan hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan. Oleh karena itu, tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik pada saat ini.
"Hindari berkumpul/kongko-kongko yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tutur Syafrin.
Adapun Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan ada di 10 lokasi sebagai berikut :
A. Jakarta Pusat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb
B. Jakarta Barat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
Baca Juga: Besok Anies Umumkan Peraturan dan Sanksi Terkait PSBB Total
C. Jakarta Utara:
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb
D. Jakarta Timur:
1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara
E. Jakarta Selatan:
1. Jl. Layang Non Toll Antasari. (Antara)
Berita Terkait
-
Besok Anies Umumkan Peraturan dan Sanksi Terkait PSBB Total
-
Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan
-
Sekda DKI dan Walkot Jakbar Positif Covid-19, Anies: Tapi Tanpa Gejala
-
Sebelum ke Wisma Atlet, Pasien Covid Tanpa Gejala Bisa Daftar di Puskesmas
-
Pemerintah Pusat Tak Akur dengan Anies, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar