"Aksi penghadangan berlangsung sampai pukul 08.50 WITA, kapal Boskalis meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi," kata Edy kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9) siang.
Dari situ, kata Edy, tiba-tiba sekoci milik Direktorat Polairud Polda Sulsel menghampiri para massa aksi pukul 09.53 WITA.
Kala itu, polisi datang menghadang dan merusak Jolloro milik nelayan serta menangkap tujuh massa aksi, yakni Andi, Baco, Mansur (UPPM), Asrul, Hendra (UKPM), Reihan (UPPM) dan Nawir.
Tak hanya itu, Polairud Polda Sulsel kembali menyasar di sekitar lokasi. Bahkan, mereka merusak dua unit lepa-lepa milik nelayan dan menangkap tiga nelayan bernama Rijal, Takim, Natsir dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar), yakni Ramma.
"Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," katanya.
Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia berdalih penangkapan tersebut dilakukan lantaran massa aksi melempari bom molotov dan memotong kabel kapal Boskalis yang menambang pasir.
"Iya, tapi kita belum tahu nama-nama dan sebagainya. Anggota masih di lapangan. Dia melempari molotov kapal sama memotong kabel kapal yang menambang," katanya.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan saat menangkap nelayan dan aktivis.
Baca Juga: Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel
JATAM lewat akun Twitter @jatamnas pada Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 19.59 WIB berkicau, bahwa seorang nelayan yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut mengalami luka di bagian wajah.
Selain itu, salah satu aktivis juga mengalami tindak kekerasan saat tengah merekam aksi protes tersebut. Aktivis tersebut dipukul, ditendang, serta diinjak bagian lehernya.
"Seorang nelayan mengalami kekerasan hingga berdarah di bagian wajah, dan seorang aktivis bernama Rahmat yang sedang merekam kejadian juga ikut ditangkap & dipukul di bagian wajah, badan, ditendang dan lehernya diinjak. Hp-nya yang dipake merekam jatuh ke laut saat hendak disita Polairud," kicau akun @jatamnas seperti dikutip suara.com, Minggu (13/9/2020).
Tidak hanya diduga melakukan tindak kekerasan, oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan juga diduga melakukan pengancam terhadap salah satu anak buah kapal atau ABK. Dimana ABK tersebut diduga diancam akan ditangkap jika mengantar ratusan nelayan saat hendak melakukan aksi protes.
"Lalu, ratusan nelayan hendak menuju kantor Dit. Polairud Polda Sulsel untuk memprotes atas tindakan penangkapan. Tapi, anak buah kapal yang akan ditumpangi tidak bersedia mengangkut para nelayan, karena mendapat ancaman dari pihak Polairud. Jika nekat mengangkut akan ditangkap," ungkap @jatamnas.
Berita Terkait
-
Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel
-
Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar
-
Usir Kapal Pengeruk Pasir di Kodingareng, Nelayan-Aktivis Ditangkap
-
ICJR: Hentikan Kasus Pidana Perusakan Mata Uang Nelayan Manre
-
Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional