Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Polresta Bandarlampung Komisaris Rezky Maulana mengatakan dari hasil pemeriksaan, pisau dapur yang dipakai AA (24) untuk menusuk ulama Syekh Ali Jaber dibawa dari rumah.
AA bergegas mengambil pisau dari dapur itu setelah mendengar suara: "Ali Jaber - Ali Jaber" dari arah Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandarlampung, yang lokasinya tak jauh dari rumah.
AA yang pada Minggu (13/9/2020), sore itu, mengenakan kaus warna biru (seperti dalam foto yang beredar luas) kemudian pergi menuju masjid dengan jalan kaki.
"Jadi secara spontan pada saat itu. Tapi masih kita dalami nih. Sementara pengakuannya seperti itu," kata Maulana.
Syekh Ali Jaber sedang memberikan tausiyah ketika AA datang. Dia langsung mengarahkan pisau ke tubuh ulama berpengaruh itu. Syekh Ali Jaber sempat menangkis senjata tajam itu dan akibatnya tangan kanan bagian atas terluka. Belakangan, lukanya dijahit sebanyak 10 jahitan.
Menurut keterangan keluarga, AA punya masalah kejiwaan sejak 2016. Tetapi polisi tidak percaya begitu saja.
Untuk memastikannya, kondisi kejiwaan AA akan diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung, hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya kepada Suara.com, Senin (14/9/2020).
Halusinasi
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Fahri: Apa Benar Pelaku Gangguan Jiwa Atau...
Ketika diinterogasi polisi, AA mengatakan sering mengikuti tausiyah Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube dan televisi. Dia mengaku sekitar tahun 2019 pernah berhalusinasi didatangi tokoh agama tersebut.
Saat ini, polisi masih mengamankan AA. Stasus hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan berat.
"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," kata Maulana.
Kasus tersebut menjadi perhatian luas. Berbagai kalangan mendesak aparat kepolisian mengungkap siapa dalang penusukan yang sesungguhnya.
Ketika diwawancara stasiun TV One, Syekh Ali Jaber bercerita tentang AA.
"Anak itu muda banget. Diperkirakan (usianya) 20 tahun. Orangnya kurus banget," kata Syekh Ali Jaber.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Mahfud MD Ungkap Pemicu Desakan Mundur Ketum PBNU
-
Konflik PBNU Memanas, Mahfud MD: Saya Hanya Ingin NU Tetap Selamat
-
Meski Tanpa Stempel PBNU, Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Tetap Valid
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah