Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar total yang dipilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mulai Senin (14/9/2020) hari ini diberlakukan dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, namun lebih aman covid-19.
Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Muchlis Zainal Asikin mengatakan PSBB total akan membuat orang beralih dari kendaraan umum yang kini dibatasi ke kendaraan pribadi.
"Dengan demikian akan terjadi perpindahan/shifting dari transportasi publik ke kendaraan pribadi. Dengan demikian potensial akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas," kata Muchlis kepada Suara.com, Senin (14/9/2020).
Menurut Muchlis, kemacetan merupakan risiko yang harus ditanggung dari kebijakan PSBB yang masih memperbolehkan beberapa sektor perekonomian bekerja saat pandemi.
Meski macet, Muchlis menilai hal itu akan lebih aman dari covid-19 sebab setiap orang yang harus beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, tidak berdesakan di transportasi umum yang selama ini menjadi salah satu tempat penyebaran virus.
"Akan terjadi hambatan yang cukup berarti untuk menekan angka penyebaran Covid-19," ucapnya.
Dia menegaskan setiap orang yang bertransportasi harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama memakai masker ketika berkendara.
Berikut beberapa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total dalam bertransportasi yang berlaku selama 14 hari sejak hari ini hingga 27 September 2020:
Pengendalian transportasi publik:
Baca Juga: 5 Artis Komentari Kebijakan Anies soal PSBB Jakarta, Siapa yang Menohok?
- Pengendalian TransJakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line, taksi, angkot dan kapal penumpang.
- Dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.
- Pengurangan kapasitas maksimal 50% dari kapasitas normal.
- Diatur berdasar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020.
- Akan diatur secara detail teknis melalui SK Kadishub.
Pengendalian kendaraan pribadi:
- Hanya boleh diisi maksimal 2 orang per baris kursi, kecuali 1 domisili.
- Kebijakan ganjil-genap ditiadakan selama PSBB.
- Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menjalankan protokol ketat.
- Akan diatur secara detail teknis melalui SK Kadishub.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
-
Mata Anies Baswedan Kedutan Usai Namanya Disebut Prabowo, Benarkah Artinya Lagi Dibicarakan Orang?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah