Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar total yang dipilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mulai Senin (14/9/2020) hari ini diberlakukan dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, namun lebih aman covid-19.
Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Muchlis Zainal Asikin mengatakan PSBB total akan membuat orang beralih dari kendaraan umum yang kini dibatasi ke kendaraan pribadi.
"Dengan demikian akan terjadi perpindahan/shifting dari transportasi publik ke kendaraan pribadi. Dengan demikian potensial akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas," kata Muchlis kepada Suara.com, Senin (14/9/2020).
Menurut Muchlis, kemacetan merupakan risiko yang harus ditanggung dari kebijakan PSBB yang masih memperbolehkan beberapa sektor perekonomian bekerja saat pandemi.
Meski macet, Muchlis menilai hal itu akan lebih aman dari covid-19 sebab setiap orang yang harus beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, tidak berdesakan di transportasi umum yang selama ini menjadi salah satu tempat penyebaran virus.
"Akan terjadi hambatan yang cukup berarti untuk menekan angka penyebaran Covid-19," ucapnya.
Dia menegaskan setiap orang yang bertransportasi harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama memakai masker ketika berkendara.
Berikut beberapa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total dalam bertransportasi yang berlaku selama 14 hari sejak hari ini hingga 27 September 2020:
Pengendalian transportasi publik:
Baca Juga: 5 Artis Komentari Kebijakan Anies soal PSBB Jakarta, Siapa yang Menohok?
- Pengendalian TransJakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line, taksi, angkot dan kapal penumpang.
- Dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.
- Pengurangan kapasitas maksimal 50% dari kapasitas normal.
- Diatur berdasar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020.
- Akan diatur secara detail teknis melalui SK Kadishub.
Pengendalian kendaraan pribadi:
- Hanya boleh diisi maksimal 2 orang per baris kursi, kecuali 1 domisili.
- Kebijakan ganjil-genap ditiadakan selama PSBB.
- Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menjalankan protokol ketat.
- Akan diatur secara detail teknis melalui SK Kadishub.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global