Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjeat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi kekinian masih berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011 sampai 2016.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penyidik telah melaksanakan ekspose atau gelar perkara untuk kasus baru terkait dugaan pencurian uang yang dilakukan Nurhadi.
"Sudah pernah ada ekspose, tinggal nunggu aja. Mungkin dalam waktu yang dekat (TPPU Nurhadi)," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Namun, Nawawi belum bisa membeberkan kapan status kasus baru Nurhadi itu akan diumumkan ke publik.
"Mudah mudahan enggak terlalu lama lagi bisa berjalan," imbuhnya
Nawawi menyebut pihaknya terus berupaya akan mempercepat proses itu. Namun, dengan adanya kendala di tengah pandemi Covid-19, KPK tetap bekerja merampungkan penyelidikan untuk menjerat Nurhadi dalam pasal TPPU.
"Kami upaya kan seperti itu. Teman-teman lihat kan kondisinya kayak gini. Pasti kita terus bekerja, teman-teman satgas semua terus bekerja seoptimal mungkin," kata Nawawi.
Sita Aset Nurhadi
Belum lama ini, KPK melakukan penyitaan sejumlah aset milik Nurhadi. Aset itu berupa lahan kebun sawit seluas 33.000 meter persegi yang terletak di desa Padang Bulu Lama, kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dari lahan sawit itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 100 juta. Diduga uang itu, hasil dari pengelolaan sawit milik Nurhadi.
Aset lainnya, masih berupa lahan kebun sawit di kabupaten padang lawas ini dengan luas yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Berita Terkait
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Purnatugas di KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Promosi Hakim Pengadilan Tinggi
-
Gelar Sertijab Hari Ini, Pimpinan KPK Baru Setyo Budiyanto Bersiap Gantikan Era Nawawi dkk
-
Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut
-
Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK Dipercepat, Nawawi Pomolango Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun