Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjeat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi kekinian masih berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011 sampai 2016.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penyidik telah melaksanakan ekspose atau gelar perkara untuk kasus baru terkait dugaan pencurian uang yang dilakukan Nurhadi.
"Sudah pernah ada ekspose, tinggal nunggu aja. Mungkin dalam waktu yang dekat (TPPU Nurhadi)," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Namun, Nawawi belum bisa membeberkan kapan status kasus baru Nurhadi itu akan diumumkan ke publik.
"Mudah mudahan enggak terlalu lama lagi bisa berjalan," imbuhnya
Nawawi menyebut pihaknya terus berupaya akan mempercepat proses itu. Namun, dengan adanya kendala di tengah pandemi Covid-19, KPK tetap bekerja merampungkan penyelidikan untuk menjerat Nurhadi dalam pasal TPPU.
"Kami upaya kan seperti itu. Teman-teman lihat kan kondisinya kayak gini. Pasti kita terus bekerja, teman-teman satgas semua terus bekerja seoptimal mungkin," kata Nawawi.
Sita Aset Nurhadi
Belum lama ini, KPK melakukan penyitaan sejumlah aset milik Nurhadi. Aset itu berupa lahan kebun sawit seluas 33.000 meter persegi yang terletak di desa Padang Bulu Lama, kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dari lahan sawit itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 100 juta. Diduga uang itu, hasil dari pengelolaan sawit milik Nurhadi.
Aset lainnya, masih berupa lahan kebun sawit di kabupaten padang lawas ini dengan luas yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Berita Terkait
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Purnatugas di KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Promosi Hakim Pengadilan Tinggi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan