Suara.com - Empat pria ditahan oleh kepolisian Pakistan karena memamerkan senjata beserta amunisi di akun media sosial TikTok.
Menyadur Gulf News, Kepolisian Pakistan pada 12 September menangkap empat pria karena memamerkan senjata dan amunisi dalam sebuah video yang mereka unggah di media sosial TikTok.
Polisi menangkap keempat pria tersebut dalam sebuah penggerebekan di daerah Tibba Sultanpur, dekat jalan Multan-Vehari.
Selain menahan keempat pria, polisi juga menemukan senjata beserta amunisi milik mereka, menurut laporan media setempat.
Para tersangka secara teratur memposting video yang menampilkan persenjataan dan amunisi, kata polisi kepada media lokal.
Kasus keempat pria tersebut sudah didaftarkan dan akan segera diproses oleh pihak berwenang.
Menurut undang-undang senjata Pakistan, menampilkan senjata di depan umum merupakan pelanggaran hukum.
Bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut dapat diganjar hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Sebelumnya pada bulan Juni, polisi Islamabad menangkap seorang pria karena merekam video dengan senjata dan amunisi dan mempostingnya di TikTok.
Baca Juga: Demi Pacar, Gadis Tunarungu Tega Bunuh Ibu
Dalam pedoman komunitas terbaru yang dikeluarkan TikTok, memposting semacam itu adalah melanggar dan video dapat dihapus.
"Untuk melindungi komunitas kami, kami tidak mengizinkan penggambaran, perdagangan, atau promosi senjata api, amunisi, aksesori senjata api, atau senjata peledak." jelas TikTok.
"Kami juga melarang instruksi tentang cara membuat senjata tersebut." sambungnya.
Namun aturan tersebut mendapat pengecualian jika senjata yang ditampilkan berupa gambar fiksi atau koleksi dari sebuah museum.
"Dibawa oleh petugas polisi, dalam parade militer, atau digunakan di lingkungan yang aman dan terkendali seperti jarak tembak." jelas TikTok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi