Suara.com - Seorang ibu dan anak menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan di sebuah jalan paling aman dan memicu kemarahan publik.
Menyadur The Straits Time, Jumat (11/9/2020) insiden tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumahnya bersama dua anaknya di Lahore, Pakistan.
Di tengah perjalanan, mobilnya kehabisan bahan bakar sekitar pukul 1.30 pagi waktu setempat. Dia segera menelepon seorang kerabat dan saluran bantuan untuk polisi jalan raya.
Sebelum mereka tiba, dua orang pria menghampiri wanita tersebut dan memecahkan jendela mobil, dan menyeret wanita dan anak-anaknya ke sebuah lapangan di samping jalan raya, di mana dia diperkosa.
Sejauh ini, dua belas tersangka telah ditangkap, kata Musarrat Cheema, juru bicara pemerintah provinsi Punjab, di Twitter.
Perdana Menteri Imran Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan di Twitter bahwa dia mengikuti kasus itu dengan cermat dan telah meminta penyelidik untuk "menangkap dan menghukum mereka yang terlibat dalam insiden itu secepat mungkin."
Imran Khan menambahkan bahwa pemerintahnya akan mencari cara untuk memperkuat hukum untuk menangani meningkatkan jumlah kasus pemerkosaan terhadap perempuan dan anak-anak.
Pada hari Kamis, Omar Sheikh, penyelidik utama dalam kasus tersebut, mengatakan dalam program berita TV bahwa korban seharusnya mengambil jalan raya lain, Jalan Grand Trunk (GT), dan harus memastikan dia memiliki cukup bahan bakar untuk perjalanan tersebut.
Jalan raya tempat insiden pemerkosaan terjadi dibangun untuk menggantikan GT Road yang berusia berabad-abad dan dilanda lalu lintas, dan dilengkapi dengan CCTV dan pasukan polisi khusus.
Baca Juga: Gajah Paling Kesepian di Dunia Direlokasi ke Kamboja
Shireen Mazari, menteri hak asasi manusia, mengatakan di Twitter bahwa pernyataan penyelidik "tidak dapat diterima".
"Hak untuk mengakses ruang publik dan mobilitas yang aman adalah hak fundamental setiap orang di Pakistan, termasuk perempuan," kata Women in Law Initiative, sekelompok pengacara dan pembela hak perempuan, dalam sebuah pernyataan.
Pada Februari, anggota parlemen mengesahkan RUU yang menyerukan mereka yang dihukum karena pelecehan seksual dan pembunuhan anak-anak digantung di depan umum.
Tapi pemerintah Pakistan menentang rancangan undang-undang tersebut dan tidak disahkan menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua