Suara.com - Dua hari sebelum kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, terjadi aksi pembacokan terhadap imam masjid di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Muhammad Arif (Jumat, 11 September 2020), malam.
Syekh Ali Jaber selamat dari maut setelah menangkis serangan pisau dari pelaku, tetapi lengan tangan bagian atas terluka. Tragis bagi Muhammad Arif, tiga hari setelah kejadian, Senin (14/9/2020), meninggal dunia.
Rentetan kasus kekerasan yang menimpa tokoh agama yang terjadi dalam beberapa hari terakhir membikin Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 geram.
Mereka pun menyatakan sikap bersama. Mereka mengutuk aksi pembunuhan terhadap imam masjid di Ogan Komering Ilir dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Bandarlampung
Mereka menyebut aksi kekerasan tersebut: "menggunakan cara dan gaya PKI."
Agar kasus serupa tak terulang lagi, ketiga organisasi Islam menginstruksikan kepada laskar, jawara, pendekar, dan brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama.
"Serta tokoh yang istiqomah dalam berjuang melawan kedzoliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam," demikian pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf M. Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.
Mereka menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos, jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh masyarakat.
Mereka mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid, dan musala serta panitia tabligh agar jangan sungkan- sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 serta jaringan Anak NKRI.
"Menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI kapan saja dan dimana saja," katanya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Novel: Ada Jenderal Pensiunan Penjilat Istana
Berita Terkait
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi