Suara.com - Gencarnya operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan di beberapa daerah Indonesia terus dilakukan hingga saat ini.
Berbagai sanksi dan hukuman pun dijatuhkan kepada pelanggar dengan beragam jenis.
Seperti yang dilakukan puluhan aparat gabungan dari Polres Lhokseumawe, Kodim 0103, Denpom IM/Lhokseumawe, Detasemen Brimob Jeulekat dan Satpol PP setempat.
Dalam razia yang dilakukan di Taman Riyadah Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, warga pengendera kendaraan bermotor yang tak menggunakan masker dihukum membersihkan sampah dengan tangan kosong dan juga mencabuti rumput liar di bahu jalan.
Hampir puluhan warga pengendara roda dua dan empat yang tak memakai masker terjaring dalam razia ini dan langsung diberikan peringatan pertama berupa hukuman tersebut. Kemudian mereka diberikan masker gratis dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan mengatakan, operasi dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.
"Sampai saat ini ada 100 pelanggar yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan kita berikan tindakan mencabut rumput dan membersihkan sampah," ujarnya seperti dilansir Modusaceh.co-jaringan Suara.com pada Selasa (15/9/2020).
Penindakan sanksi sosial lain juga akan diberikan, sesuai tempat dan situasi yang mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 24 tahun 2020.
Sesuai Perwal, masyatakat yang terjaring operasi yustisi, diberikan peringatan tertulis dan kita catat identitasnya sesuai KTP dan tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik.
Baca Juga: Ingin Lepas Masker saat Kencan? Wajib Perhatikan 3 Hal Berikut Ini
Bahkan, untuk warga luar kota yang melanggar secara berulang kali akan diberikan tindakan lain yaitu, dikeluarkan dari wilayah Kota Lhokseumawe.
Selain itu, dia juga mengimbau penggunaan masker kepada masyarakat terus ditingkatkan, terutama bagi keluarga dan masyarakat di warung kopi atau kafe.
"Pemilik warung sudah kita sarankan bawah setiap Sabtu malam ada operasi gabungan sosialisasi penggunaan masker, apabila mereka masih tidak mengindahkan, otomatis izin mereka kita cabut,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka