Suara.com - Gencarnya operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan di beberapa daerah Indonesia terus dilakukan hingga saat ini.
Berbagai sanksi dan hukuman pun dijatuhkan kepada pelanggar dengan beragam jenis.
Seperti yang dilakukan puluhan aparat gabungan dari Polres Lhokseumawe, Kodim 0103, Denpom IM/Lhokseumawe, Detasemen Brimob Jeulekat dan Satpol PP setempat.
Dalam razia yang dilakukan di Taman Riyadah Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, warga pengendera kendaraan bermotor yang tak menggunakan masker dihukum membersihkan sampah dengan tangan kosong dan juga mencabuti rumput liar di bahu jalan.
Hampir puluhan warga pengendara roda dua dan empat yang tak memakai masker terjaring dalam razia ini dan langsung diberikan peringatan pertama berupa hukuman tersebut. Kemudian mereka diberikan masker gratis dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan mengatakan, operasi dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.
"Sampai saat ini ada 100 pelanggar yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan kita berikan tindakan mencabut rumput dan membersihkan sampah," ujarnya seperti dilansir Modusaceh.co-jaringan Suara.com pada Selasa (15/9/2020).
Penindakan sanksi sosial lain juga akan diberikan, sesuai tempat dan situasi yang mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 24 tahun 2020.
Sesuai Perwal, masyatakat yang terjaring operasi yustisi, diberikan peringatan tertulis dan kita catat identitasnya sesuai KTP dan tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik.
Baca Juga: Ingin Lepas Masker saat Kencan? Wajib Perhatikan 3 Hal Berikut Ini
Bahkan, untuk warga luar kota yang melanggar secara berulang kali akan diberikan tindakan lain yaitu, dikeluarkan dari wilayah Kota Lhokseumawe.
Selain itu, dia juga mengimbau penggunaan masker kepada masyarakat terus ditingkatkan, terutama bagi keluarga dan masyarakat di warung kopi atau kafe.
"Pemilik warung sudah kita sarankan bawah setiap Sabtu malam ada operasi gabungan sosialisasi penggunaan masker, apabila mereka masih tidak mengindahkan, otomatis izin mereka kita cabut,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya