Suara.com - Sebanyak 1.150 orang diberi sanksi administrasi berupa denda uang saat terjaring operasi yustisi pandemi Corona (Covid-19) yang digelar serentak di 34 Polda.
Dari sanksi denda tersebut terkumpul uang hingga mencapai angka Rp52 juta.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengemukakan hal itu berdasar hasil operasi yustisi, pada Senin (14/9/2020) kemarin. Rinciannya, 47.754 orang terjaring razia, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan.
Adapun, jenis sanksi yang diberikan diantarnya; sanksi teguran berupa lisan sebanyak 48.630 kali dan tertulis sebanyak 3.094 kali. Sedangkan, untuk sanksi berupa kurungan hingga kekinian masih nihil alias belum ada.
"Denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda Rp52.293.000. Penutupan tempat usaha sementara nihil. Sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 2.853 kali," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).
Awi menyebutkan, sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi. Mereka berasal dari berbagai institusi, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder lainnya.
"Sebanyak 49.947 personel dengan rincian 25.909 personel dari Polri, 9.511 personel dari TNI, 11.212 personel dari Satpol PP dan 3.315 personel lainnya," pungkasnya.Sehari Operasi Yustisi Rp52 Juta Terkumpul Dari Hasil Denda Sanksi Administrasi
Sebanyak 1.150 orang diberi sanksi administrasi berupa denda saat terjaring operasi yustisi yang digelar secara serentak di 34 Polda. Dari sanksi denda tersebut terkumpul uang hingga mencapai angka Rp52 juta.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan hal itu berdasar hasil operasi yustisi, pada Senin (14/9/2020) kemarin. Rinciannya, 47.754 orang terjaring razia, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Warga Pilih Nyapu Dibanding Nyanyi Lagu Nasional
Adapun, jenis sanksi yang diberikan diantarnya; sanksi teguran berupa lisan sebanyak 48.630 kali dan tertulis sebanyak 3.094 kali. Sedangkan, untuk sanksi berupa kurungan hingga kekinian masih nihil alias belum ada.
"Denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda Rp52.293.000. Penutupan tempat usaha sementara nihil. Sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 2.853 kali," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).
Awi menyebutkan, sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi. Mereka berasal dari berbagai institusi, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder lainnya.
"Sebanyak 49.947 personel dengan rincian 25.909 personel dari Polri, 9.511 personel dari TNI, 11.212 personel dari Satpol PP dan 3.315 personel lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Berseragam Serba Hitam, SPPG Kepung Mabes Polri Desak Usut Teror Ketua BEM UGM hingga Tolak MBG
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah