Dalam beberapa bulan terakhir, Ahok diprotes sejumlah kalangan, terutama setelah Pertamina rugi sekitar Rp11 triliun pada semester pertama tahun 2020. Ahok disalahkan. Tetapi sejumlah kalangan yang lain menilai Ahok tidak bisa disalahkan soal itu karena posisi dia sebagai pengawas direksi perusahaan, bukan eksekutor program-program yang dibuat perusahaan pelat merah itu.
Sebelum itu, Fortune mengumumkan lagi daftar 500 perusahaan dengan pendapatan terbesar di dunia atau Fortune Global 500 tahun ini.
Di antara 500 nama perusahaan itu, tidak ada lagi nama Pertamina. Padahal, pada tahun 2019, perusahaan milik negara ini berada di peringkat 175. Perusahaan ini ketika itu menjadi satu-satunya perusahaan dari Indonesia yang masuk daftar Fortune.
Terdepaknya Pertamina dari daftar Fortune juga dinilai salah Ahok.
Tapi yang paling mengejutkan isu yang muncul baru-baru ini disampaikan Ahok. Ahok melalui YouTube bercerita tentang posisinya di Pertamina. Dia bilang bukan lagi sebagai pengawas direksi, tetapi eksekutor.
Ahok mengibaratkan posisi komisaris di BUMN seperti "neraka lewat, surga belum masuk. Sebab, semua keputusan rapat umum dan pemegang saham yang menentukan Key Performance Indicator dewan kerja komisaris dan direksi dilakukan di Kementerian BUMN.
Ahok menambahkan semua keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang menentukan Key Performance Indicators yakni penilaian kinerja dewan komisaris dan direksi dilakukan di kementerian BUMN.
Itulah sebabnya, Ahok menyarankan agar kementerian BUMN dibubarkan. "Harusnya Kementerian BUMN itu dibubarkan sebetulnya, kita harus membangun semacam TEMASEK, Indonesia Incorporation," kata Ahok.
Ahok juga mengungkapkan mayoritas komisaris di Pertamina merupakan titipan. "Jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian," kata dia.
Baca Juga: Pernyataan Pedas Ahok ke Manajemen Pertamina: Otaknya Minjem Duit Terus
Berita Terkait
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba