- Pertamina menyalurkan pasokan LPG ke Pulau Sumbawa melalui kapal Gas Camellia yang bersandar di Terminal Bima, Senin (13/4/2026).
- Integrated Terminal Bima mendistribusikan LPG tersebut ke seluruh kota dan kabupaten di wilayah Pulau Sumbawa untuk kebutuhan masyarakat.
- Proses bongkar muat dan distribusi LPG dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi tetap lancar di seluruh pelosok Pulau Sumbawa.
Suara.com - Pertamina memastikan pasokan LPG di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tercukup setelah kapal LPG Gas Camellia bersandar di Integrated Terminal Bima pada Senin (13/4/2026).
Integrated Terminal Bima menyuplai kebutuhan LPG ke seluruh kota/kabupaten di Pulau Sumbawa, meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Proses bongkar muat segera dilaksanakan untuk memastikan pasokan LPG tetap berjalan lancar dan aman.
"Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat," demikian dikutip dari akun Instagram Integrated Terminal Bima, Selasa (14/4).
Selanjutnya, distribusi LPG akan dilakukan ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di seluruh wilayah Pulau Sumbawa.
PT Pertamina Patra Niaga terus menunjukkan komitmennya dalam rangka penyediaan energi ke seluruh Indonesia, termasuk daerah-daerah dengan keterbatasan akses.
Distribusi LPG ke seluruh pelosok negeri didukung oleh armada kapal milik dan kapal charter yang mumpuni, dengan 9 kapal LPG milik, serta lebih dari 30 kapal charter yang beroperasi untuk menjangkau berbagai wilayah.
Melalui pergerakan armada yang terus beroperasi di berbagai rute, Pertamina Patra Niaga terus mendukung distribusi LPG agar dapat menjangkau wilayah-wilayah dengan karakteristik geografis yang beragam di Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG secara bijak dan sesuai kebutuhan, sehingga distribusi dapat berjalan lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
-
Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM