Suara.com - Mantan Direktur Utama PT. Humpuss Transportasi Kimia atau HTK, Taufik Agustono didakwa memberikan suap terhadap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Taufik memberikan suap sebesar USD 163.733 atau Rp2,4 miliar dan Rp311 juta melalui orang kepercayaan Bowo Sidik, Indung Aryadi. Uang itu diberikan Taufik bersama manager Marketing PT. HTK, Asty Winasti.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa Penuntut Umum/JPU dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Uang suap itu, diberikan Taufik agar Bowo Sidik dapat membantu PT. HTK mendapatkan kerjasama jasa pengangkutan atau sewa kapal dibidang pelayaran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Taufik didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Taufik didakwa dari pengembangan kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT pada 28 Maret 2019 yang melibatkan anggota DPR Periode 2014-2019 Bowo Sidik.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bowo Sidik, Asty Winasty dan Indung orang kepercayaan Bowo sebagai perantara suap.
Bowo Sidik tengah menjalani masa hukumannya lima tahun penjara. Kemudian, Asty Winasty juga sudah divonis 1 tahun enam bulan penjara.
Sedangkan, Indung masih mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: KPK Ikut Awasi Aset Negara Senilai Rp 571 Triliun di GBK hingga TMII
Berita Terkait
-
Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja
-
Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK
-
Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK
-
Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu
-
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Isu Hercules Muncul di Tengah Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Masih Didalami
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
-
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: HAM Tak Jadi Acuan
-
4 Rekomendasi Serum Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Kulit Glowing Tanpa Was-Was!
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Indonesia Percepat Langkah Kurangi Emisi Karbon lewat Teknologi CCS
-
Kenang Korban, Massa Gelar Aksi 'Agustus Gelap' di UGM: Menolak Lupa Kekerasan Aparat
-
Diskon Tiket Pestapora 2026 dari BRI, Segera Klaim Sebelum Habis!
-
Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi
-
Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026