Suara.com - Mantan Direktur Utama PT. Humpuss Transportasi Kimia atau HTK, Taufik Agustono didakwa memberikan suap terhadap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Taufik memberikan suap sebesar USD 163.733 atau Rp2,4 miliar dan Rp311 juta melalui orang kepercayaan Bowo Sidik, Indung Aryadi. Uang itu diberikan Taufik bersama manager Marketing PT. HTK, Asty Winasti.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa Penuntut Umum/JPU dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Uang suap itu, diberikan Taufik agar Bowo Sidik dapat membantu PT. HTK mendapatkan kerjasama jasa pengangkutan atau sewa kapal dibidang pelayaran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Taufik didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Taufik didakwa dari pengembangan kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT pada 28 Maret 2019 yang melibatkan anggota DPR Periode 2014-2019 Bowo Sidik.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bowo Sidik, Asty Winasty dan Indung orang kepercayaan Bowo sebagai perantara suap.
Bowo Sidik tengah menjalani masa hukumannya lima tahun penjara. Kemudian, Asty Winasty juga sudah divonis 1 tahun enam bulan penjara.
Sedangkan, Indung masih mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: KPK Ikut Awasi Aset Negara Senilai Rp 571 Triliun di GBK hingga TMII
Berita Terkait
-
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai