Suara.com - Akibat terlalu vokal menyuarakan isu HAM Papua, aktivis sosial Veronica Koman dipaksa mengembalikan biaya beasiswanya dari LPDP sejumlah Rp773.876.918.
Rakyat Papua langsung bersolidaritas dan menggalang dana untuk membantu Veronica Koman melunasi sejumlah uang yang diminta negara tersebut.
Penggalangan dana rakyat Papua dikabarkan langsung oleh Veronica lewat akun Twitternya @VeronicaKoman.
"Ada rasa luka di tiap lembaran uang kecil yang sedang dikumpulkan di Papua. Karena solidaritas tersebut murni inisiatif masyarakat, maka tiap lembar itu pula semakin menyatukan saya kepada Papua dan Papua kepada saya," ungkap Veronica dengan menunjukkan uang yang dikumpulkan rakyat Papua, 24 Agustus silam.
Setelah sebulan berlalu, dana beasiswa Veronica Koman yang diminta kembali oleh negara tersebut akhirnya berhasil dibayar dengan lunas.
Dalam pers rilis yang diterima Suara.com, uang tersebut dikembalikan ke Kementerian Keuangan oleh Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman.
"Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman, yang di Jakarta diwakili oleh eks tapol Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni didampingi pengacara HAM Michael Himan, hari ini telah mengembalikan uang beasiswa Veronica Koman kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga lunas," tulis rilisan tersebut, Rabu (16/09/2020).
Tidak hanya mengembalikan uang, Tim Solidaritas juga mengembalikan Bendera Merah Putih, Status Otonomi Khusus Papua berupa salinan Undang-undang Otsus, dan Dana Otonomi Khusus Papua berupa uang receh sebesar satu juta rupiah secara simbolis.
Tim Solidaritas Veronica Koman membeberkan alasan diserahkannya biaya beasiswa tersebut ke Kemenkeu.
Baca Juga: Kantor Tutup, Rakyat Papua Gagal Kembalikan Uang LPDP Veronica Koman
Menurut mereka, LPDP yang diajak untuk audiensi tidak memberi respon bahkan kantor mereka juga tutup total.
Sementara di Kemenkeu, uang beasiswa tersebut dititipkan kepada Mahfud MD lantaran semua staf kementerian itu sudah pulang.
"Kami akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa, bendera, status otsus, dan dana otsus ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Pak Mahfud MD karena beliau sudah menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman sejak tahun lalu," lanjutnya.
Sementara itu tokoh Amungme Mama Yosepha Alomang, pemilik hak ulayat atas wilayah tambang PT Freeport Indonesia, turut mengutarakan kekesalannya terhadap pemerintah Indonesia.
"Indonesia ambil isi dari tanah Papua. Engkau pakai kekayaan emas saya untuk sekolahkan ribuan anak-anakmu tapi saya tidak pernah minta engkau kembalikan," kata dia dikutip dari rilisan itu.
Berita Terkait
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
Jalan Panjang Satelit Palapa: Cerita Insinyur Asing di Indonesia 1976
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April