Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pihak kepolisian tidak bisa menghentikan kasus penusukan Syeikh Ali Jaber hanya karena tersangka Alpin Andria (24) dianggap mengalami sakit jiwa.
Mahfud menyebut dugaan itu bakal dibuktikan di pengadilan.
Mahfud mengatakan pihak kepolisian tidak bisa menyetop pengusutan kasus hanya karena dugaan. Menurutnya dugaan sakit jiwa itu harus diputuskan oleh seorang hakim.
"Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar nanti hakim yang memutuskan. Jadi polisi tak bisa menghentikan karena ini misalnya diduga sakit jiwa, ini tidak boleh," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara yang diterima wartawan, Rabu (16/9/2020).
"Diduga ya diduga, tapi nanti akan tetap dibawa ke pengadilan apakah dia sakit jiwa benar atau tidak itu nanti hakim yang akan membuktikan," kata dia.
Dengan begitu, Mahfud meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi kalau pemerintah berupaya untuk menutupi kasus teror terhadap ulama. Bahkan ia menegaskan apabila pemerintah pun tidak bisa percaya dengan keterangan orang tua tersangka yang menyebutnya mengidap gangguan jiwa.
"Jadi masyarakat jangan berspekulasi seakan-akan pemerintah sedang mencari cara untuk menutup kasus ini dan mengatakan Alfin itu sakit jiwa. Pemerintah mengatakan kita belum percaya dia sakit jiwa," pungkasnya.
Naik Sidik
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung sebelumnya telah menaikkan status perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh tersangka Alpin dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah mengirimkan surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Baca Juga: Tak Dendam, Syekh Ali Jaber Malah Lindungi Pelaku Penusukan dari Amuk Massa
Argo sebelumnya menyampaikan hal itu setelah penyidik Polresta Bandar Lampung memeriksa 13 saksi dan melaksanakan gelar perkara.
"Sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang kemarin dikirimkan pada tanggal 15 September 2020," ungkap Argo.
Selanjutnya, penyidik juga telah merencanakan untuk melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada, Kamis (17/9/2020) besok.
Kekinian, kata Argo, tempat kejadian perkara atau TKP penusukan yang dilakukan oleh tersangka kepada Syekh Ali Jaber pun masih diberi garis polisi dengan penjagaan ketat.
"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekontruksi. Artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota," katanya.
Ditusuk saat Ceramah
Berita Terkait
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi