Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pihak kepolisian tidak bisa menghentikan kasus penusukan Syeikh Ali Jaber hanya karena tersangka Alpin Andria (24) dianggap mengalami sakit jiwa.
Mahfud menyebut dugaan itu bakal dibuktikan di pengadilan.
Mahfud mengatakan pihak kepolisian tidak bisa menyetop pengusutan kasus hanya karena dugaan. Menurutnya dugaan sakit jiwa itu harus diputuskan oleh seorang hakim.
"Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar nanti hakim yang memutuskan. Jadi polisi tak bisa menghentikan karena ini misalnya diduga sakit jiwa, ini tidak boleh," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara yang diterima wartawan, Rabu (16/9/2020).
"Diduga ya diduga, tapi nanti akan tetap dibawa ke pengadilan apakah dia sakit jiwa benar atau tidak itu nanti hakim yang akan membuktikan," kata dia.
Dengan begitu, Mahfud meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi kalau pemerintah berupaya untuk menutupi kasus teror terhadap ulama. Bahkan ia menegaskan apabila pemerintah pun tidak bisa percaya dengan keterangan orang tua tersangka yang menyebutnya mengidap gangguan jiwa.
"Jadi masyarakat jangan berspekulasi seakan-akan pemerintah sedang mencari cara untuk menutup kasus ini dan mengatakan Alfin itu sakit jiwa. Pemerintah mengatakan kita belum percaya dia sakit jiwa," pungkasnya.
Naik Sidik
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung sebelumnya telah menaikkan status perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh tersangka Alpin dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah mengirimkan surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Baca Juga: Tak Dendam, Syekh Ali Jaber Malah Lindungi Pelaku Penusukan dari Amuk Massa
Argo sebelumnya menyampaikan hal itu setelah penyidik Polresta Bandar Lampung memeriksa 13 saksi dan melaksanakan gelar perkara.
"Sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang kemarin dikirimkan pada tanggal 15 September 2020," ungkap Argo.
Selanjutnya, penyidik juga telah merencanakan untuk melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada, Kamis (17/9/2020) besok.
Kekinian, kata Argo, tempat kejadian perkara atau TKP penusukan yang dilakukan oleh tersangka kepada Syekh Ali Jaber pun masih diberi garis polisi dengan penjagaan ketat.
"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekontruksi. Artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota," katanya.
Ditusuk saat Ceramah
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta