Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman resmi menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan kasus Djoko Tjandra kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/9/2020).
Bukti yang diserahkan kepada KPK yakni soal percakapan antara Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dalam pengurusan Fatwa Hukum di Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan bukti tersebut tercatat beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus suap Djoko Tjandra. Mereka adalah TDK, HA, BR, S, T1, T2, dan AV.
"Maka ini saya serahkan kepada KPK, ini jadi tugasnya KPK untuk mendalami bahan itu karena punya kewenangan dan kemampuan untuk berkaitan dengan telekomunikasi. Misalnya, meminta kepada operator rekaman segala macem, konteksnya pembicaraannya seperti apa," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Boyamin mengatakan, ada penyebutan istilah King Maker dari beberapa nama yang tercatat dalam bukti-bukti yang disetorkan ke KPK.
"Nah salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru, yaitu ada penyebutan istilah King Maker dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST juga," kata dia.
Alasan Boyamin menyerahkan bukti adanya percakapan istilah 'King Maker' kepada KPK, lantaran Kejaksaa Agung dalam kasus Pinangki sudah melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
Sedangkan, di Bareskrim Polri juga sudah akan kembali menyerahkan berkas sengkarut kasus Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung.
"Saya sudah tidak bisa lagi membawa 'King Maker' ini kepada Polisi maupun Kejaksaan," ucap Boyamin.
Baca Juga: Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, KPK Dikirimi Bukti Istilah Bapakku-Bapakmu
Maka itu, Boyamin berharap KPK dapat menelusuri istilah 'King Maker' dengan membuka penyelidikan baru dengan mengambil alih kasus dari Kejaksaan dan Polri.
"Melihat nama King Maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti King Maker itu siapa. Karena dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah King Maker," tutup Boyamin.
Dalam gelar perkara bersama Kejagung dan Polri yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (11/9/2020) lalu, KPK hanya mendengarkan perkembangan hasil penyidikan kasus-kasus Djoko Tjandra.
KPK hanya memberikan masukan-masukan kepada Kejagung dan Polri yang menangani sejumlah kasus Djoko Tjandra.
"Ini adalah gelar pertama. Sehingga kami masih menerima laporan sejauh mana baik dari Mabes maupun Kejaksaan Agung hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).
Sejumlah kasus Djoko Tjandra telah menyeret jenderal polisi hingga pejabat di Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!