Suara.com - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengajak elemen masyarakat termasuk dunia usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak Penyandang Disabilitas.
"Meski masih banyak kekurangan dari pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Penyandang Disabilitas, tetapi saya mengajak masyarakat semua optimis. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi bergandengan dengan semua pihak termasuk swasta atau dunia usaha," jelas Mensos Juliari dalam acara Penyerahan Piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia dalam acara talkshow “BUMN Ramah Difabel” sebagai rangkaian acara Jakarta Marketing Week 2020 yang digelar Markplus Inc. secara daring, Rabu.
Mensos mengingatkan bahwa dalam terkait hak bekerja bagi Penyandang Disabilitas telah dilindungi dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pasal 53 ayat 1 UU Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen (dua persen) difabel dari jumlah pegawai atau pekerja.
Lalu ayat 2 menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Jadi kami sangat mengundang dunia usaha dan komunitas untuk mengampanyekan Undang-Undang tersebut," kata Bapak dua anak ini.
Di Kementerian Sosial, lanjutnya, kami punya Balai Vokasional untuk Penyandang Disabilitas yang mengajarkan beberapa modul pelatihan kerja, sehingga sangat mungkin Penyandang Disabilitas ini bisa bekerja di dunia usaha.
"Selain itu ke depan juga harus perkuat koordinasi antar Kementerian/Lembaga seperti misalnya Kementerian Perhubungan, PUPR, dan BUMN mengupayakan fasilitas publik yang memenuhi kebutuhan Penyandang Disabilitas," tegas Pria kelahiran Jakarta ini.
Mensos Ari juga menyinggung Perpres No 68 tahun 2020 tentang dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan menjadi mitra Kementerian Sosial untuk memastikan kesejahteraan Penyandang Disabilitas yang lebih baik.
Baca Juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60 Persen, Kemensos Sempurnakan DTKS
"Semoga negara kita ke depan tidak hanya menjadi negara yang ramah terhadap Penyandang Disabilitas tetapi lebih menerima Penyandang Disabilitas menjadi aset untuk negara Indonesia yang lebih maju," pungkasnya.
Dalam acara yang sama, Mensos Juliari menyerahkan piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia kepada Sinta Nuriyah Wahid (Ibu Negara RI 1999-2001) dan Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden RI).
"Saya ucapkan selamat. Saya pikir sudah tepat diberikan kepada beliau berdua sebagai Duta Difable-Preneur. Beliau berdua ini adalah teladan untuk para Penyandang Disabilitas khususnya dan kita kita semua pada umumnya. Kita berterima kasih adanya peran Ibu Shinta ini semakin membantu memastikan dan mengakomodir kebutuhan para Penyandang Disabilitas," ucap Mensos.
Sejalan dengan Mensos, Sinta Nuriyah Wahid juga menegaskan perlunya peningkatan hak-hak Penyandang Disabilitas.
"Saya berharap semoga dengan adanya acara ini akan memuncukan banyak pegiat kemanusiaan termasuk kepedulian terhadap kaum difabel di Indonesia sehingga mereka (Penyandang Disabilitas) mendapatkan hak-hak yang sama dengan warga lainnya," kata Ibu Negara RI keempat ini.
Ia menceritakan, dirinya pernah membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) 2000. Dimulai di Stasiun Gambir yaitu dengan menyediakan loket untuk pengguna kursi roda, telepon, toilet, tempat parkir, lift, dan tulisan yang bisa diakses oleh Tuna Rungu. Namun ia menyayangkan fasilitas tersebut kini kurang memadai.
Berita Terkait
-
Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60 Persen, Kemensos Sempurnakan DTKS
-
Padahal Sudah 10 Kali Kawin, Pria Beranak 4 Gagahi Gadis Disabilitas Mental
-
Nikahi Pria Disabilitas, Wanita Ini Dituduh Pura-Pura Cinta demi Uang
-
Responsif Atasi Masalah Sosial, Kemensos Giat Libatkan Peran LKS
-
Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka