Suara.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap warga sipil dan anggota TNI/Polri yang bertugas di Papua agar tidak menjadi korban penyerangan lagi.
Peristiwa penyerangan beruntun yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata kepada anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil di sana perlu ditangani secara serius agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan.
"Pada tahun 2020, menurut keterangan Polda Papua terjadi 46 kali serangan KKB. Jika dihitung dengan kejadian terakhir kemarin, ada kurang lebih 11 korban meninggal dan 25 korban terluka," kata Sukamta dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Dia menyatakan rasa prihatin dan duka cita atas meninggalnya anggota TNI Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa di Hitadipa akibat tembakan oleh KKB serta serangan beberapa jam sebelumnya yang menewaskan seorang tukang ojek di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, pada Kamis (17/9/2020).
Sukamta berharap pemerintah bisa memberikan perhatian ekstra untuk melindungi masyarakat sipil dan anggota TNI/Polri yang bertugas di Papua.
"Pemerintah juga perlu tegas menyebut KKB ini sebagai kelompok separatis sehingga bisa direspon secara cepat dan tepat oleh TNI/Polri," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu juga meminta penanganan masalah di Papua harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik dan menyentuh akar masalah agar ruang gerak gerakan separatis semakin sempit.
Dia meyakini mayoritas masyarakat Papua tetap berjiwa NKRI dan hanya beberapa gelintir orang saja yang terlibat gerakan separatisme Papua merdeka.
"Tetapi yang segelintir ini bergerak sistematis dan terindikasi disokong pihak-pihak di luar negeri. Karena itu upaya penanganan masalah ini harus menyentuh akar masalah," katanya.
Baca Juga: Terima Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman, Ini Penjelasan LPDP
Menurut dia, pendekatan ekonomi dengan membangun infrastruktur secara besar-besaran di Papua ternyata belum bisa redakan potensi konflik horisontal dan serangan KKB, artinya masih ada akar persoalan yang belum tersentuh oleh program-program pemerintah selama ini.
Karena itu, Sukamta mengusulkan dibentuk gugus tugas khusus untuk Papua yang melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi serta tokoh-tokoh adat dan agama di Papua.
"Gugus tugas ini bergerak dengan pendekatan sosial, politik, budaya, ekonomi dan juga keamanan secara integral," katanya.
Berita Terkait
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar