Suara.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap warga sipil dan anggota TNI/Polri yang bertugas di Papua agar tidak menjadi korban penyerangan lagi.
Peristiwa penyerangan beruntun yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata kepada anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil di sana perlu ditangani secara serius agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan.
"Pada tahun 2020, menurut keterangan Polda Papua terjadi 46 kali serangan KKB. Jika dihitung dengan kejadian terakhir kemarin, ada kurang lebih 11 korban meninggal dan 25 korban terluka," kata Sukamta dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Dia menyatakan rasa prihatin dan duka cita atas meninggalnya anggota TNI Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa di Hitadipa akibat tembakan oleh KKB serta serangan beberapa jam sebelumnya yang menewaskan seorang tukang ojek di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, pada Kamis (17/9/2020).
Sukamta berharap pemerintah bisa memberikan perhatian ekstra untuk melindungi masyarakat sipil dan anggota TNI/Polri yang bertugas di Papua.
"Pemerintah juga perlu tegas menyebut KKB ini sebagai kelompok separatis sehingga bisa direspon secara cepat dan tepat oleh TNI/Polri," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu juga meminta penanganan masalah di Papua harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik dan menyentuh akar masalah agar ruang gerak gerakan separatis semakin sempit.
Dia meyakini mayoritas masyarakat Papua tetap berjiwa NKRI dan hanya beberapa gelintir orang saja yang terlibat gerakan separatisme Papua merdeka.
"Tetapi yang segelintir ini bergerak sistematis dan terindikasi disokong pihak-pihak di luar negeri. Karena itu upaya penanganan masalah ini harus menyentuh akar masalah," katanya.
Baca Juga: Terima Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman, Ini Penjelasan LPDP
Menurut dia, pendekatan ekonomi dengan membangun infrastruktur secara besar-besaran di Papua ternyata belum bisa redakan potensi konflik horisontal dan serangan KKB, artinya masih ada akar persoalan yang belum tersentuh oleh program-program pemerintah selama ini.
Karena itu, Sukamta mengusulkan dibentuk gugus tugas khusus untuk Papua yang melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi serta tokoh-tokoh adat dan agama di Papua.
"Gugus tugas ini bergerak dengan pendekatan sosial, politik, budaya, ekonomi dan juga keamanan secara integral," katanya.
Berita Terkait
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional