Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP telah menerima pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman Liau. Namun, LDPD tak lantas langsung menyatakan pelunasan.
Pemberitahuan tersebut diterima LPDP pada Rabu, 16 September 2020.
"LPDP telah menerima email dari saudari Veronica Koman Liau berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa atas nama Veronica," demikian menurut siaran pers dari LPDP, Kamis (17/9/2020).
Sebelumnya, Veronica Koman diminta mengembalikan beasiswa dari LPDP sebesar Rp 773 juta. Veronica menjelaskan, alasan LPDP mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir. Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia telah kembali ke Indonesia usai studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.
"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," tuturnya.
Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini. Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena dirinya seorang pengacara HAM untuk rakyat Papua.
Baca Juga: Kembalikan Dana Beasiswa, LPDP Cek Uang Transferan Veronica Koman
"Saya meminta Menteri Sri Mulyani bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini," ujarnya.
Veronica menjelaskan secara detail aktivitas yang ia habiskan selama dua tahun terakhir untuk mengabdi di Tanah Air.
Pada Oktober 2018, Veronica mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura. Pada Maret 2019, ia terbang ke Swiss untuk melakukan advokasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa, kemudian kembali lagi ke Indonesia.
Ia juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.
Veronica Koman kembali ke Australia pada Juli 2019 untuk menghadiri wisuda. Saat masih berada di Australia, Veronica dipanggil Kepolisian Indonesia kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada September 2019.
Dibantu Rakyat Papua
Rakyat Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman akhirnya mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9/2020) siang.
Mereka datang untuk mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih pihak LPDP secara simbolik.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Tim Solidaritas Ebamukai datang sekitar pukul 14.20 WIB. Mereka diwakili oleh tiga orang, yakni eks Tahanan Politik Papua Ambrosius Mulait, dan Dano Tabuni, serta 1 orang bernama Michael Himan selaku Pengacara HAM Papua.
Terlihat Ambrosius dan Dano datang dengan pakaian adat khas putra Papua yakni Koteka. Penampilan mereka pun menarik perhatian.
Selain itu, mereka datang dengan membawa sejumlah dokumen bukti transaksi elektronik atau transfer terkait dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang sudah dilunasi.
Uang receh dan kertas dengan pecahan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu senilai Rp3 juta dibawa sebagai simbolik pengembalian dana beasiswa LPDP Veronica yang diminta dikembalikan.
"Kami datang untuk menyerahkan diantaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Lebih lanjut, tak hanya penyerahan bukti pelunasan dan uang simbolik saja yang Tim Solidaritas Ebamukai bawa. Mereka turut membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua.
Berita Terkait
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Telkom Pastikan SKKL Papua Pulih 14 September, Kecepatan Internet Melambat Mulai Hari Ini
-
Peduli Pendidikan Rakyat, Pegadaian Berikan Beasiswa Bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia
-
Sidang 4 Terdakwa Makar Asal Papua Dijaga Ketat Polisi
-
Papua Membara: Demonstran Ditembak, Amnesty Desak Investigasi Independen!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?