Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ustaz Tengku Zulkarnain menerka kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber dilatari ketidaksukaan pendukung komunis dan sekuler terhadap pesan dakwahnya.
“Saya melihat begini, harusnya polisi kejar. Walau Syekh Ali dikenal adem, namun ada ceramahnya yang mengokohkan agama. Itu yang bikin panas komunis dan kaum Sekuler,” kata Tengku melalui saluran YouTube Dua Sisi yang dikutip Hops -- media jaringan Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Tengku menyontohkan bagian ceramah yang dia yakini bikin hati komunis panas.
“Salah satu ceramahnya begini: Saya ingin berjuang, dan banyak melahirkan banyak penghafal Alquran. Dan satu hari nanti saya berharap ada imam, yang mengimami satu juta orang, dan itu diimami Presiden,” kata Tengku.
Menurut Tengku pesan tersebut menjadi momok bagi komunis dan sekuler.
“Itu berbahaya bagi mereka komunis dan sekuler. Sebab mereka nggak suka ini.”
Tengku berharap polisi mendalami kemungkinan tersebut, apakah isi ceramah ada kaitan dengan latar belakang penusukan Syekh Ali Jaber di Bandarlampung pada Minggu (13/9/2020), sore.
PKS desak pengesahan RUU Perlindungan Tokoh Agama
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber menjadi pengingat urgensi keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera disahkan menjadi UU.
Politikus dari Fraksi PKS DPR mengutuk aksi penyerangan terhadap ulama asal Arab Saudi itu.
"Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara," kata dia dalam keterangan tertulis.
Ia mendesak para pemangku kepentingan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, yang saat ini masuk program legislasi nasional prioritas tahun 2020.
Menurut dia RUU itu telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.
"Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama atau tokoh agama dari kalangan Islam. Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara," ujarnya.
Ia menilai ulama atau tokoh agama telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, nyaris dalam setiap sendi kehidupan. Bahkan menurut dia, dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
Kritik Pedas Sri Mulyani terhadap Sistem Kapitalis dan Komunis, Serukan Ekonomi Islam
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Zohran Mamdani Calon Kuat Walkot New York, Benarkah Komunis dan Representasi Syiah?
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!