Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pengumpulan massa pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pengumpulan massa rentan menjadi klaster penularan Covid-19. Hal ini dikhawatirkan memancing sentimen negatif dari masyarakat.
Tito menyadari bahwa sebentar lagi akan memasuki tahapan Pilkada Serentak 2020 yang dinilai kritis lantaran biasanya melibatkan banyak orang. Ia khawatir kalau tidak diingatkan, nantinya malah terjadi pengumpulan massa kembali oleh masing-masing pasangan calon (paslon).
"Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan," kata Tito dalam Rakorsus Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (18/9/2020).
Tito juga menyadari bahwa pengumpulan massa itu bisa terjadi lantaran kurangnya sosialisasi soal aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 serta kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya.
Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus didukung oleh seluruh pihak.
Setidaknya Tito mencatat tiga poin penting yang mesti diperhatikan pada pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan. Tiga poin penting itu ialah harus mensosialisasikan tahapan Pilkada, mensosialisasikan aturan-aturan termasuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan setiap partai politik harus mengawasi kegiatan deklarasi para kontestannya agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Yang intinya mohon kepada para stakeholder di daerah dalam Rakor menyampaikan para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa, Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada tanggal 23 dan 24 September 2020 nanti," ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dikabarkan Positif Corona, Tadi Rapat Sama Mahfud
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian Dikabarkan Positif Corona, Tadi Rapat Sama Mahfud
-
Heboh Isu Mendagri Tito Karnavian Terpapar Corona, Begini Faktanya
-
Tito Karnavian Diisukan Positif Covid-19, Kemendagri: Itu Hoaks
-
Waspada! Angka Penularan Covid-19 di Kota Makassar Masih Sangat Tinggi
-
Tito Beberkan Masalah Batas Wilayah RI Dengan Malaysia di Pulau Sebatik
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan