Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pengumpulan massa pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pengumpulan massa rentan menjadi klaster penularan Covid-19. Hal ini dikhawatirkan memancing sentimen negatif dari masyarakat.
Tito menyadari bahwa sebentar lagi akan memasuki tahapan Pilkada Serentak 2020 yang dinilai kritis lantaran biasanya melibatkan banyak orang. Ia khawatir kalau tidak diingatkan, nantinya malah terjadi pengumpulan massa kembali oleh masing-masing pasangan calon (paslon).
"Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan," kata Tito dalam Rakorsus Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (18/9/2020).
Tito juga menyadari bahwa pengumpulan massa itu bisa terjadi lantaran kurangnya sosialisasi soal aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 serta kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya.
Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus didukung oleh seluruh pihak.
Setidaknya Tito mencatat tiga poin penting yang mesti diperhatikan pada pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan. Tiga poin penting itu ialah harus mensosialisasikan tahapan Pilkada, mensosialisasikan aturan-aturan termasuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan setiap partai politik harus mengawasi kegiatan deklarasi para kontestannya agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Yang intinya mohon kepada para stakeholder di daerah dalam Rakor menyampaikan para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa, Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada tanggal 23 dan 24 September 2020 nanti," ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dikabarkan Positif Corona, Tadi Rapat Sama Mahfud
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian Dikabarkan Positif Corona, Tadi Rapat Sama Mahfud
-
Heboh Isu Mendagri Tito Karnavian Terpapar Corona, Begini Faktanya
-
Tito Karnavian Diisukan Positif Covid-19, Kemendagri: Itu Hoaks
-
Waspada! Angka Penularan Covid-19 di Kota Makassar Masih Sangat Tinggi
-
Tito Beberkan Masalah Batas Wilayah RI Dengan Malaysia di Pulau Sebatik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok