Suara.com - Seorang oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, memaksa untuk makan di sebuah rumah makan. Padahal, sang pemilik sudah memperingati bahwa aturan selama PSBB jilid II tidak dipernankan untuk makan di tempat.
Kejadian tersebut direkam oleh pemilik rumah makan yang terletak di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan. Videonya pun tersebar luas di grup-grup pesan instan WhatsApp, Jumat (18/9/2020).
Oknum petugas FKDM yang mengaku bernama Bejo Rianto itu terlihat duduk di meja yang tersedia di area rumah makan. Ia tampak menggunakan rompi kuning dan mengenakan topi.
Tak lama seorang perempuan berkaus putih mendekati Bejo untuk memberitahu peraturan yang berlaku.
"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat," kata perempuan itu.
"Siapa yang larang?," balas Bejo.
Perempuan itu kemudian berusaha menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang Bejo. Akan tetapi lebih kepada mengingatkannya.
Jawaban perempuan itu kemudian dibalas Bejo. Ia mengaku sebagai petugas yang memiliki wewenang untuk menerapkan disiplin selama PSBB.
"Saya ini petugas, jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Enggak apa-apa kalau diprotes nanti saya yang jawab," jelas Bejo.
Baca Juga: Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran
Pemilik rumah makan yang juga merekam kejadian itu lantas turut berbicara kepada Bejo.
Ia mengingatkan adanya ancaman denda Rp 50 hingga 100 juta apabila ia membiarkan pengunjung untuk makan di tempat.
Namun alih-alih menyadarinya, Bejo malah menantangnya.
"Yang bayar saya," ucap Bejo.
Kemudian Bejo juga membela kalau yang dilarang itu ialah pengumpulan massa, namun apabila makan sendiri justru diperbolehkan.
"Ini yang dilarang adalah pengumpulan massa, take away memang aturannya, pak, tapi kalau sendiri itu ada toleransinya," bela Bejo.
Berita Terkait
-
Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran
-
Hari Kelima PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.483 Orang
-
Restoran dan Kafe Dekat Kantor Bupati Tangerang Langgar PSBB Corona
-
Tangerang Sudah PSBB, Tapi Warga Masih Nongkrong di Alun-Alun Tigaraksa
-
Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!