Suara.com - Seorang oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, memaksa untuk makan di sebuah rumah makan. Padahal, sang pemilik sudah memperingati bahwa aturan selama PSBB jilid II tidak dipernankan untuk makan di tempat.
Kejadian tersebut direkam oleh pemilik rumah makan yang terletak di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan. Videonya pun tersebar luas di grup-grup pesan instan WhatsApp, Jumat (18/9/2020).
Oknum petugas FKDM yang mengaku bernama Bejo Rianto itu terlihat duduk di meja yang tersedia di area rumah makan. Ia tampak menggunakan rompi kuning dan mengenakan topi.
Tak lama seorang perempuan berkaus putih mendekati Bejo untuk memberitahu peraturan yang berlaku.
"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat," kata perempuan itu.
"Siapa yang larang?," balas Bejo.
Perempuan itu kemudian berusaha menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang Bejo. Akan tetapi lebih kepada mengingatkannya.
Jawaban perempuan itu kemudian dibalas Bejo. Ia mengaku sebagai petugas yang memiliki wewenang untuk menerapkan disiplin selama PSBB.
"Saya ini petugas, jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Enggak apa-apa kalau diprotes nanti saya yang jawab," jelas Bejo.
Baca Juga: Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran
Pemilik rumah makan yang juga merekam kejadian itu lantas turut berbicara kepada Bejo.
Ia mengingatkan adanya ancaman denda Rp 50 hingga 100 juta apabila ia membiarkan pengunjung untuk makan di tempat.
Namun alih-alih menyadarinya, Bejo malah menantangnya.
"Yang bayar saya," ucap Bejo.
Kemudian Bejo juga membela kalau yang dilarang itu ialah pengumpulan massa, namun apabila makan sendiri justru diperbolehkan.
"Ini yang dilarang adalah pengumpulan massa, take away memang aturannya, pak, tapi kalau sendiri itu ada toleransinya," bela Bejo.
Berita Terkait
-
Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran
-
Hari Kelima PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.483 Orang
-
Restoran dan Kafe Dekat Kantor Bupati Tangerang Langgar PSBB Corona
-
Tangerang Sudah PSBB, Tapi Warga Masih Nongkrong di Alun-Alun Tigaraksa
-
Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar