Suara.com - Oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, ngotot minta dilayani makan di tempat. Pemilik rumah makan sudah memperingati bahwa aturan selama PSBB jilid II tidak dipernankan untuk makan di tempat.
Kejadian tersebut viral pada Jumat (18/9/2020) setelah direkam oleh pemilik rumah makan yang terletak di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Oknum petugas FKDM yang mengaku bernama Bejo Rianto itu terlihat duduk di meja yang tersedia di area rumah makan. Ia tampak menggunakan rompi kuning dan mengenakan topi.
Tak lama seorang perempuan berkaus putih mendekati Bejo untuk memberitahu peraturan yang berlaku.
"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat," kata perempuan itu.
"Siapa yang larang?," balas Bejo.
Perempuan itu kemudian berusaha menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang Bejo. Akan tetapi lebih kepada mengingatkannya.
Jawaban perempuan itu kemudian dibalas Bejo. Ia mengaku sebagai petugas yang memiliki wewenang untuk menerapkan disiplin selama PSBB.
"Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Enggak apa-apa kalau diprotes nanti saya yang jawab," jelas Bejo.
Baca Juga: Sudah Diingatkan, Oknum Petugas Ngotot Minta Dilayani Makan di Rumah Makan
Pemilik rumah makan yang juga merekam kejadian itu lantas turut berbicara kepada Bejo.
Ia mengingatkan adanya ancaman denda Rp 50 hingga 100 juta apabila ia membiarkan pengunjung untuk makan di tempat.
Namun alih-alih menyadarinya, Bejo malah menantangnya.
"Yang bayar saya," ucap Bejo.
Kemudian Bejo juga membela kalau yang dilarang itu ialah pengumpulan massa, namun apabila makan sendiri justru diperbolehkan.
"Ini yang dilarang adalah pengumpulan massa, take away memang aturannya, pak, tapi kalau sendiri itu ada toleransinya," bela Bejo.
Berita Terkait
-
Sudah Diingatkan, Oknum Petugas Ngotot Minta Dilayani Makan di Rumah Makan
-
Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam
-
Nyamar jadi Penumpang Ferry, Bupati PPU Kaget Banyak Warga Tak Patuh Prokes
-
Kementerian Kesehatan Ternyata Paling Banyak Kasus Covid-19
-
Kematian Covid-19 Naik Tajam, IDI Desak Warga Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!