"Di peraturannya itu enggak tertulis toleransi sih pak, di peraturannya itu hanya tertulis restoran, rumah makan, tidak boleh makan di tempat hanya bisa dibawa pulang," timpal pria pemilik rumah makan.
Video pun berakhir seusai pemilik rumah makan itu tampak pasrah dengan Bejo. Bahkan ia sempat mengungkapkan bahwa petugas itu sepatutnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lainnya.
Minta Maaf
Oknum petugas FKDM Kramat Pela, Jakarta Selatan, itu meminta maaf lantaran memaksa untuk dilayani makan di tempat rumah makan. Bahkan, Bejo Riyanto itu memilih mengundurkan diri dari keanggotannya setelah aksinya itu viral.
Sosok Bejo tiba-tiba viral melalui sebuah video karena sikapnya yang tidak patut ditiru. Ia ngeyel untuk makan di sebuah rumah makan di kawasan Keramat Pela, Jaksel padahal sudah diperingatkan oleh pemiliknya.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat," kata Bejo dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Dengan disaksikan oleh perwakilan polisi, TNI, dan Kelurahan Keramat Pela, Bejo mengaku khilaf.
Ia juga menyebutkan bahwa tindakannya itu murni atas keinginannya pribadi.
"Seperti dalam bayangan video yang viral itu saya melakukan atas dorongan pribadi dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Diingatkan, Oknum Petugas Ngotot Minta Dilayani Makan di Rumah Makan
Berita Terkait
-
Sudah Diingatkan, Oknum Petugas Ngotot Minta Dilayani Makan di Rumah Makan
-
Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam
-
Nyamar jadi Penumpang Ferry, Bupati PPU Kaget Banyak Warga Tak Patuh Prokes
-
Kementerian Kesehatan Ternyata Paling Banyak Kasus Covid-19
-
Kematian Covid-19 Naik Tajam, IDI Desak Warga Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak