"Di peraturannya itu enggak tertulis toleransi sih pak, di peraturannya itu hanya tertulis restoran, rumah makan, tidak boleh makan di tempat hanya bisa dibawa pulang," timpal pria pemilik rumah makan.
Video pun berakhir seusai pemilik rumah makan itu tampak pasrah dengan Bejo. Bahkan ia sempat mengungkapkan bahwa petugas itu sepatutnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lainnya.
Minta Maaf
Oknum petugas FKDM Kramat Pela, Jakarta Selatan, itu meminta maaf lantaran memaksa untuk dilayani makan di tempat rumah makan. Bahkan, Bejo Riyanto itu memilih mengundurkan diri dari keanggotannya setelah aksinya itu viral.
Sosok Bejo tiba-tiba viral melalui sebuah video karena sikapnya yang tidak patut ditiru. Ia ngeyel untuk makan di sebuah rumah makan di kawasan Keramat Pela, Jaksel padahal sudah diperingatkan oleh pemiliknya.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat," kata Bejo dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Dengan disaksikan oleh perwakilan polisi, TNI, dan Kelurahan Keramat Pela, Bejo mengaku khilaf.
Ia juga menyebutkan bahwa tindakannya itu murni atas keinginannya pribadi.
"Seperti dalam bayangan video yang viral itu saya melakukan atas dorongan pribadi dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Diingatkan, Oknum Petugas Ngotot Minta Dilayani Makan di Rumah Makan
Berita Terkait
-
Sudah Diingatkan, Oknum Petugas Ngotot Minta Dilayani Makan di Rumah Makan
-
Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam
-
Nyamar jadi Penumpang Ferry, Bupati PPU Kaget Banyak Warga Tak Patuh Prokes
-
Kementerian Kesehatan Ternyata Paling Banyak Kasus Covid-19
-
Kematian Covid-19 Naik Tajam, IDI Desak Warga Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'