Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga di Delhi, India mendaftarkan nomor mantan majikannya untuk 'Open BO' atau jasa pesan pekerja seks komersial (PSK) online.
Menyadur Gulf News, Sabtu (19/9/2020), tindakan itu dilakukan pembantu bernama Shurti sebagai bentuk balas dendam kepada majikan karena sudah memecatnya.
Shurti dibantu oleh pacarnya, Suraj, mengunggah foto-foto majikannya dan beberapa gambar cabul di Facebook disertai keterangan jasa PSK online. Tak lupa, dia mencantumkan nomor ponsel majikannya dalam unggahan tersebut.
Menurut laporan media lokal, masalah tersebut terungkap ketika majikan mulai mendapat telepon dari orang asing. Dia kemudian melaporkan masalah itu ke kantor polisi Greater Kailash di Delhi Selatan.
Pelapor juga mengatakan kepada polisi bahwa beberapa bulan lalu pembantu rumah tangga mereka, Shruti, tertangkap basah mencuri.
Sebagai majikan, dia memutuskan untuk memecat Shurti tanpa membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan memilih asas kekeluargaan.
Setelah melacak orang yang membuat akun palsu tersebut, petugas polisi mengonfirmasi bahwa Shurti adalah dalangnya.
“Pembantu itu ingin membalas dendam pada majikannya karena dia tertangkap basah mencuri. Dia mengajak pacarnya, Suraj untuk membuat profil Facebook palsu dari majikannya," kata Wakil Komisaris Polisi Delhi Selatan (DCP) Atul Thakur.
"Dia ingin majikannya merasa dilecehkan dan karenanya memposting nomor ponselnya dengan pesan yang menyinggung."
Baca Juga: TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis Lima Bulan Penjara
Polisi juga menjelaskan bahwa Suraj menggah nomor ponsel korban dan ibunya, bersama dengan beberapa foto cabul dari wanita-wanita lain.
"Dia memberi cap pada postingan 'Seks Berbayar'. Pengadu mulai menerima beberapa panggilan dari banyak orang," jelas Atul Thakur.
Setelah diinterogasi polisi, terdakwa mengaku bahwa dia dan pacarnya adalah dalang dari tindakan itu. Mereka mengaku telah melakukan kejahatan.
Polisi menangkap Suraj, dan menurut laporan media berita India, sebuah kasus terdaftar di bawah Kode Pidana India (IPC) 354D. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan.
Menurut IPC 354, terdakwa bisa mendapatkan hukuman penjara hingga tiga tahun yang juga dapat diperpanjang hingga lima tahun dalam beberapa kasus.
Berita Terkait
-
PSK yang Digerebek Andre Dibui 5 Bulan, Warganet: Jebak Tuh Koruptor
-
PSK Online Penggrebekan Andre Rosiade Pasrah Divonis 5 Bulan Penjara
-
Suami 13 Kali Tikam Payudara Istri hingga Tewas Hanya karena Tertawa
-
Perdana! Apple Buka Toko Online di India
-
Seorang Pria di India Gali Kanal Sepanjang 3 Km selama 30 Tahun Sendirian
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran