Suara.com - Persentase capaian reduksi aksi mitigasi gedung ramah lingkungan atau green building dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di DKI Jakarta pada tahun 2020, baru mencapai 0,93 persen atau 13.789 ton CO2e.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih dalam keterangan tertulis Sabtu (19/9/2020), menyebutkan target penurunan emisi GRK berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 131 Tahun 2012, yaitu dari gedung non-Pemprov pada tahun 2020 sebesar 1,5 juta ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 5,5 juta ton CO2e.
"Target dari gedung Pemprov sendiri pada Tahun 2020 sebesar 49, 4 ribu ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 129,5 ribu ton CO2e," katanya.
Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi emisi GRK salah satunya dengan menerapkan konsep gedung ramah lingkungan (green building), yakni bangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sejak perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dekonstruksi.
Andoro menjelaskan, konsep tersebut berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau, dengan prinsip reduksi emisi pada bangunan hijau adalah terjadinya penurunan konsumsi energi tanpa menurunkan kemampuan fungsional bangunan.
Data aktivitas emisi GRK bangunan gedung hijau dihitung dari konsumsi listrik dan lama penggunaan listrik.
"Kami mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi GRK melalui implementasi konsep bangunan gedung hijau dengan melaporkan konsumsi energi, air, dan pelaksanaan program konservasi energi secara berkala," kata Andono.
Lebih lanjut ia menjelaskan, persyaratan teknis gedung ramah lingkungan atau gedung hijau mencakup efisiensi energi, efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan lahan dan limbah, serta efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksinya.
Hingga saat ini, baru lima gedung di DKI Jakarta yang telah melaporkan aksi mitigasinya, yaitu Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, Sequis Life, Pacific Place, dan Gedung Waskita.
Baca Juga: Kabar Baik, Emisi Gas Rumah Kaca Turun 17 Persen karena Pandemi
Sementara itu, data ini diperoleh dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang telah melakukan sertifikasi gedung hijau dengan hasil perhitungan capaian reduksi emisi GRK sebesar 13.789 ton CO2e.
"Konsep green building DKI Jakarta telah dituangkan dalam 'grand design green building' yang diinisiasi sejak tahun 201," katanya.
Berdasarkan rancangan besar gedung ramah lingkungan (grand design green building), pada tahun 2030 Jakarta berkomitmen akan menurunkan konsumsi energi, konsumsi air dan penurunan emisi gas rumah kaca masing-masing sebesar 30 persen.
Konsep gedung ramah lingkungan juga dapat mencegah dampak negatif dan meningkatkan kesehatan lingkungan sekitar yang dapat diterapkan pada pemukiman atau hunian warga, yang merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Sebab, lanjut Andono, target 'green building' melalui penghematan energi listrik sebesar 3.785 GWh, artinya energi ini dapat digunakan untuk menerangi lebih dari 32 ribu unit rumah/rusun dengan daya 1.300 W sampai dengan 2030.
Selain itu, penghematan konsumsi air sebesar 2,4 miliar liter setara dengan konsumsi air untuk lebih dari 1.100 unit rumah/rusun sampai dengan 2030.
"Dengan penghematan konsumsi listrik dan air tersebut, dapat dilakukan pengurangan emisi GRK sebesar 3,37 juta ton CO2e yang setara dengan pengurangan emisi oleh 815 ribu batang pohon yang ditanam sampai dengan 2030," ujarnya.
Berita Terkait
-
Perbedaan PSBB Jakarta dan PSBM Jabar
-
Anies Izinkan Ring Road GBK Buka, Warga Bisa Gowes dan Jogging saat PSBB
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Punya Kontrak Politik dengan HTI?
-
Rektor UIC Semprot Pengkritik Anies: Kelihatan Hebat tapi Dungu
-
Hari Keempat PSBB Jilid II, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?