Suara.com - Persentase capaian reduksi aksi mitigasi gedung ramah lingkungan atau green building dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di DKI Jakarta pada tahun 2020, baru mencapai 0,93 persen atau 13.789 ton CO2e.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih dalam keterangan tertulis Sabtu (19/9/2020), menyebutkan target penurunan emisi GRK berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 131 Tahun 2012, yaitu dari gedung non-Pemprov pada tahun 2020 sebesar 1,5 juta ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 5,5 juta ton CO2e.
"Target dari gedung Pemprov sendiri pada Tahun 2020 sebesar 49, 4 ribu ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 129,5 ribu ton CO2e," katanya.
Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi emisi GRK salah satunya dengan menerapkan konsep gedung ramah lingkungan (green building), yakni bangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sejak perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dekonstruksi.
Andoro menjelaskan, konsep tersebut berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau, dengan prinsip reduksi emisi pada bangunan hijau adalah terjadinya penurunan konsumsi energi tanpa menurunkan kemampuan fungsional bangunan.
Data aktivitas emisi GRK bangunan gedung hijau dihitung dari konsumsi listrik dan lama penggunaan listrik.
"Kami mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi GRK melalui implementasi konsep bangunan gedung hijau dengan melaporkan konsumsi energi, air, dan pelaksanaan program konservasi energi secara berkala," kata Andono.
Lebih lanjut ia menjelaskan, persyaratan teknis gedung ramah lingkungan atau gedung hijau mencakup efisiensi energi, efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan lahan dan limbah, serta efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksinya.
Hingga saat ini, baru lima gedung di DKI Jakarta yang telah melaporkan aksi mitigasinya, yaitu Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, Sequis Life, Pacific Place, dan Gedung Waskita.
Baca Juga: Kabar Baik, Emisi Gas Rumah Kaca Turun 17 Persen karena Pandemi
Sementara itu, data ini diperoleh dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang telah melakukan sertifikasi gedung hijau dengan hasil perhitungan capaian reduksi emisi GRK sebesar 13.789 ton CO2e.
"Konsep green building DKI Jakarta telah dituangkan dalam 'grand design green building' yang diinisiasi sejak tahun 201," katanya.
Berdasarkan rancangan besar gedung ramah lingkungan (grand design green building), pada tahun 2030 Jakarta berkomitmen akan menurunkan konsumsi energi, konsumsi air dan penurunan emisi gas rumah kaca masing-masing sebesar 30 persen.
Konsep gedung ramah lingkungan juga dapat mencegah dampak negatif dan meningkatkan kesehatan lingkungan sekitar yang dapat diterapkan pada pemukiman atau hunian warga, yang merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Sebab, lanjut Andono, target 'green building' melalui penghematan energi listrik sebesar 3.785 GWh, artinya energi ini dapat digunakan untuk menerangi lebih dari 32 ribu unit rumah/rusun dengan daya 1.300 W sampai dengan 2030.
Selain itu, penghematan konsumsi air sebesar 2,4 miliar liter setara dengan konsumsi air untuk lebih dari 1.100 unit rumah/rusun sampai dengan 2030.
"Dengan penghematan konsumsi listrik dan air tersebut, dapat dilakukan pengurangan emisi GRK sebesar 3,37 juta ton CO2e yang setara dengan pengurangan emisi oleh 815 ribu batang pohon yang ditanam sampai dengan 2030," ujarnya.
Berita Terkait
-
Perbedaan PSBB Jakarta dan PSBM Jabar
-
Anies Izinkan Ring Road GBK Buka, Warga Bisa Gowes dan Jogging saat PSBB
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Punya Kontrak Politik dengan HTI?
-
Rektor UIC Semprot Pengkritik Anies: Kelihatan Hebat tapi Dungu
-
Hari Keempat PSBB Jilid II, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim