Suara.com - Persentase capaian reduksi aksi mitigasi gedung ramah lingkungan atau green building dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di DKI Jakarta pada tahun 2020, baru mencapai 0,93 persen atau 13.789 ton CO2e.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih dalam keterangan tertulis Sabtu (19/9/2020), menyebutkan target penurunan emisi GRK berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 131 Tahun 2012, yaitu dari gedung non-Pemprov pada tahun 2020 sebesar 1,5 juta ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 5,5 juta ton CO2e.
"Target dari gedung Pemprov sendiri pada Tahun 2020 sebesar 49, 4 ribu ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 129,5 ribu ton CO2e," katanya.
Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi emisi GRK salah satunya dengan menerapkan konsep gedung ramah lingkungan (green building), yakni bangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sejak perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dekonstruksi.
Andoro menjelaskan, konsep tersebut berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau, dengan prinsip reduksi emisi pada bangunan hijau adalah terjadinya penurunan konsumsi energi tanpa menurunkan kemampuan fungsional bangunan.
Data aktivitas emisi GRK bangunan gedung hijau dihitung dari konsumsi listrik dan lama penggunaan listrik.
"Kami mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi GRK melalui implementasi konsep bangunan gedung hijau dengan melaporkan konsumsi energi, air, dan pelaksanaan program konservasi energi secara berkala," kata Andono.
Lebih lanjut ia menjelaskan, persyaratan teknis gedung ramah lingkungan atau gedung hijau mencakup efisiensi energi, efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan lahan dan limbah, serta efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksinya.
Hingga saat ini, baru lima gedung di DKI Jakarta yang telah melaporkan aksi mitigasinya, yaitu Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, Sequis Life, Pacific Place, dan Gedung Waskita.
Baca Juga: Kabar Baik, Emisi Gas Rumah Kaca Turun 17 Persen karena Pandemi
Sementara itu, data ini diperoleh dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang telah melakukan sertifikasi gedung hijau dengan hasil perhitungan capaian reduksi emisi GRK sebesar 13.789 ton CO2e.
"Konsep green building DKI Jakarta telah dituangkan dalam 'grand design green building' yang diinisiasi sejak tahun 201," katanya.
Berdasarkan rancangan besar gedung ramah lingkungan (grand design green building), pada tahun 2030 Jakarta berkomitmen akan menurunkan konsumsi energi, konsumsi air dan penurunan emisi gas rumah kaca masing-masing sebesar 30 persen.
Konsep gedung ramah lingkungan juga dapat mencegah dampak negatif dan meningkatkan kesehatan lingkungan sekitar yang dapat diterapkan pada pemukiman atau hunian warga, yang merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Sebab, lanjut Andono, target 'green building' melalui penghematan energi listrik sebesar 3.785 GWh, artinya energi ini dapat digunakan untuk menerangi lebih dari 32 ribu unit rumah/rusun dengan daya 1.300 W sampai dengan 2030.
Selain itu, penghematan konsumsi air sebesar 2,4 miliar liter setara dengan konsumsi air untuk lebih dari 1.100 unit rumah/rusun sampai dengan 2030.
Berita Terkait
-
Perbedaan PSBB Jakarta dan PSBM Jabar
-
Anies Izinkan Ring Road GBK Buka, Warga Bisa Gowes dan Jogging saat PSBB
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Punya Kontrak Politik dengan HTI?
-
Rektor UIC Semprot Pengkritik Anies: Kelihatan Hebat tapi Dungu
-
Hari Keempat PSBB Jilid II, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar