Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengklarifikasi terkait isu perubahan kurikulum yang akan menghapus mata pelajaran sejarah pada jenjang SMA/SMK dan sederajat.
Nadiem mengatakan isu tersebut tidak benar sebab penyederhanaan kurikulum pendidikan nasional masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan.
"Saya ingin mengklarifikasi beberapa hal karena saya terkejut betapa cepat informasi tidak benar menyebar mengenai isu mapel sejarah, saya ingin mengucapkan sekali lagi bahwa tidak ada sama sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," kata Nadiem melalui video instagram pribadinya, Minggu (20/9/2020).
Dia mengakui isu ini muncul dari draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang dipresentasikan internal pada 25 Agustus 2020, lalu bocor ke publik.
Namun, draf yang tersebar ini, kata Nadiem bukan satu-satunya pilihan dalam penyederhanaan kurikulum.
"Kami punya banyak puluhan versi berbeda yang sekarang tengah melalui FGD dan uji publik, semuanya belum tentu permutasi tersebut yang menjadi final. inilah namanya pengkajian yang benar dimana berbagai macam opsi diperdebatkan secara terbuka," jelasnya.
Nadiem juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap melalui uji coba mulai tahun depan.
"Penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022, di tahun 2021 kami akan melakukan berbagai macam prototyping di sekolah penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional," imbuh Nadiem.
Sebelumnya, dalam draf yang bocor ke publik itu dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Baca Juga: Heboh Wacana SMA Tak Wajib Belajar Sejarah, Ini Kata Kemendikbud
Kemudian untuk kelas 11 dan 12 mapel sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Padahal, dalam kurikulum 2013 yang dipakai selama ini mata pelajaran Sejarah harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru