Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan ada standar ganda untuk menamai seseorang atau sebuah kelompok sebagai teroris.
Ia menjelaskan ada beberapa label yang disematkan untuk kelompok Islam hingga menimbulkan Islamophobia. Beberapa istilah itu di antaranya adalah radikal, teroris, dan fundamentalis.
Sementara itu, label berbeda disematkan kepada kelompok yang jelas menggunakan senjata dan kekerasan yaitu 'kelompok kriminal bersenjata'.
Fadli berpendapat, sejauh ini hanya TNI yang berani sebut Separatis Teroris.
"Kita double standard melihat teroris. Biasanya "radikal", "teroris", "fundamentalis" disematkan kepada yang berbau Islam sehingga menimbulkan Islamophobia. Teroris yang jelas-jelas menggunakan senjata dan kekerasan masih disebut "kelompok kriminal bersenjata". Baru TNI yang berani sebut Separatis Teroris," papar Fadli melalui cuitannya, Minggu (20/9/2020).
Pendapat Fadli tersebut merujuk pada sebuah twit yang diunggah akun Twitter Pusat Penerangan TNI yang membagikan foto-foto para prajurit.
"Gerombolan Separatis Teroris Papua Makin Beringas Menjelang Sidang Umum PBB #separatis #kkb #papua #PapuaIndonesia," demikian bunyi keterangan unggahan @Puspen_TNI.
Jelang Sidang Umum PBB
Seorang pendeta ditembak mati di Papua. Pendeta itu bernama Yeremia Zanambani. Dia ditembak dan dilaporkan meninggal dunia akibat ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Baca Juga: Sebut Fahri Hamzah Berubah, Musni Umar: Saya Prihatin Ia Dibully Luar Biasa
"Memang benar ada laporan tentang meninggalnya tokoh agama akibat luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Intan Jaya pada Sabtu (19/9)," kata Kapen Kogabwihan III, Kol Czi IGN Suriastawa melalui rilisnya, di Jayapura, Minggu (20/9/2020).
Tidak benar korban ditembak TNI, seperti yang disebar di media sosial karena itu fakta yang diputarbalikkan.
"Selain itu, apa yang dilakukan KKB dan kelompoknya adalah mencari momen untuk menarik perhatian menjelang Sidang Umum PBB," ujar Kol Suriastawa.
Dalam bulan September tercatat tiga kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil.
TNI hingga menewaskan dua anggota TNI-AD dan satu warga sipil serta dua sipil lainnya terluka.
Adapun nama-nama korban, yaitu pada kejadian Selasa (15/9), dua tukang ojek terluka, Kamis (17/9) dua orang meninggal, yakni Serka Sahlan dan Badawi yang berprofesi tukang ojek, serta pada Sabtu (19/9) dua orang meninggal, yakni Pratu Dwi Akbar Utomo dan Pdt Yeremia Zanambani. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Fahri Hamzah Berubah, Musni Umar: Saya Prihatin Ia Dibully Luar Biasa
-
DOORR! Pendeta di Papua Ditembak Mati di Intan Jaya
-
Wacana TNI-Polri Gandeng Ormas Jalankan Protokol Covid-19 Kian Menguat
-
Fadli Zon Labeli Indonesia Negara Cukongkrasi, Mahfud MD: Boleh Saja
-
Oknum TNI Ngaku Tak Sadar Tabrak dan Lindas Anggota Polisi Hingga Tewas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?