Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) telah menyerahkan bahan materi "Bapak ku, Bapak mu" dan "King Maker' dalam perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung yang merundung Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian, MAKI meminta lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya juga telah mencadangkan gugatan praperadilan. Hal itu akan dilakukan jika KPK tidak melanjutkan bahan materi yang telah diserahkan.
"Ke depannya kami tetap mencadangkan gugatan praperadilan terhadap KPK apabila tidak menindaklanjuti bahan-bahan yang telah kami serahkan," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Gugatan praperadilan juga akan diajukan sebagai sarana membongkar isi dokumen tersebut. Kata Boyamin, hal itu dilakukan agar publik mengetahui dokumen-dokumen tersebut.
"Praperadilan yang akan kami ajukan nanti adalah juga dipakai sarana untuk membuka semua isi dokumen tersebut agar diketahui oleh publik secara sah dihadapan hakim," sambungnya.
Sebelumnya, seluruh dokumen yang terdiri dari 200 halaman itu kekinian telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal ini, MAKI juga memberikan penjelaskan kepada KPK terkait dokumen tersebut.
"Kami telah melakukan penjelasan kepada KPK disertai tambahan dokumen lain dan analisa yang relevan pada hari Jumat tgl 18 September 2020," lanjut dia.
"Bahan-bahan tersebut sememestinya dapat digunakan oleh KPK untuk melakukan supervisi dalam gelar perkara bersama-sama Bareskrim dan Kejagung pada hari ini atau dalam minggu ini," sambung Boyamin.
Baca Juga: Istilah King Maker Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Dibongkar
Tanggapan Kejagung
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono enggan merespon sejumlah informasi dari masyarakat sipil terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Salah satunya adalah terkait istilah 'Bapak ku, Bapak mu' dan 'King Maker' dalam kasus Pinangki. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman beberapa waktu lalu sempat menyampaikan informasi soal istilah tersebut kepada KPK agar menjadi petunjuk untuk menelusuri aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi Pinangki.
Menurut Ali selama proses penyidikan, pihaknya tidak pernah menemukan informasi tersebut. Bahkan, kata dia, fakta hukumnya berbeda.
"Kalau cuma bapaku-bapaku, pembuktian begitu loh. Selama tidak ada pembuktian ya sudalah itu jadi isu-isu," kata Ali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jumat (18/9/2020).
Tiga Tersangka
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045