Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku belum pernah dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan dalam membuat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, ia berencana membuat usulan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) soal PSBB.
Prasetio mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB yang dibuat Anies memiliki kekuatan hukum yang lebih lemah dari Perda. Pembuatan Perda ini dinilai penting karena pandemi berkaitan dengan banyak hal dari kemasyarakatan, kesehatan, hingga ekonomi.
Terlebih lagi pandemi ini belum diketahui kapan akan berakhirnya dan dampaknya nanti sekalipun ketika vaksin sudah ditemukan. Karena itu, aturan yang lebih kuat agar bisa dijalankan semua pihak perlu dibuat.
"Tetapi memang pada nyatanya, DPRD tidak pernah diajak musyawarah untuk membentuk aturan aturan di keijakan PSBB. Sama seperti di setiap kebijakan sebelumnya," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Selama ini, Anies baru membuat aturan dalam bentuk Pergub yang pembahasannya rampung di ranah eksekutif. Sementara untuk bisa membuat Perda, harus ada kajian dan persetujuan juga dari pihak DPRD.
Karena belum ada usulan dari Anies untuk membuat Perda, maka wakil rakyat Jakarta akan segera membuat inisiatif sendiri untuk membuatnya.
"DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif," jelasnya.
Mengingat situasi pandemi yang mendesak, pembuatan Perda tak perlu dimasukan dulu ke dalam Program pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda). Nantinya lewat inisiatif DPRD, Bapemperda akan langsung membahas Perda tersebut.
"Seluruh syarat pembentukan hingga pembahasan akan dilaksanakan segera Bapemperda," pungkasnya.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Mulai Kewalahan: Entah Sampai Kapan Kita Bertahan?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat peraturan daerah atau Perda untuk memperkuat operasi yustisi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid II. Perda tersebut dimaksudkan untuk memperkuat Peraturan Gubernur/Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keputusan untuk mendorong Pemprov DKI Jakarta segera membuat Perda itu berdasar hasil rapat koordinasi bersama TNI, Pemprov DKI, Pengadilan dan Kejaksaan Agung pada Senin (14/9) kemarin.
"Kami mendorong kepada Pemerintah Daerah (DKI Jakarta) untuk segera membuat Perda untuk memperkuat dan kami punya dasar hukum untuk melakukan suatu yustisi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus