Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan masukan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.
Ia menyatakan bahwa usulan tersebut bukan hanya diutarakan oleh Muhammadiyah, namun juga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga merupakan organisasi masyarakat terbesar di Indonesia.
Menurut Haedar, usulan tersebut diambil secara objektif dengan melihat situasi pandemi yang angka kasusnya semakin bertambah.
"Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik," kata Haedar melalui keterangan tertulisnya via Twitter, Senin (21/9/2020).
Kendati sudah mengusulkan sikap organisasi atas pelaksanaan Pilkada 2020, Haedar mengatakan tetap menyerahkan keputusan terhadap pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.
"Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya," tukas Haedar.
Lebih lanjut, ia menyatakan Muhammadiyah selalu berusaha membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun kondisi kasus Covid-19 di Indonesia tetap tak kunjung menunjukkan penurunan, terlebih setelah pemberlakuan new normal.
Ia juga menyoroti pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bacalon saat tahap pendaftaran Pilkada yang tidak ada tindakan lanjutan dari pihak terkait.
"Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas," jelas Haedar.
Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan
Ia mengaku akan sangat bersyukur jika pemerintah bisa mencontoh negara-negara yang telah berhasil melaksanakan pemilukada di masa pandemi berkat sistem pemerintahan yang terorganisir dengan baik.
"Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakan hukumnya, sistem kesehatannya dan disiplin masyarakatnya maju," ujar Haedar.
Pandemi jangan dipolitisasi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa sebaiknya para elit itu menunjukan sikap kenegarawanan di tengah pandemi Covid-19.
"Meminta kepada kepada para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok," kata Mu'ti dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (21/9/2020).
"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," tambah Mu'ti.
Berita Terkait
-
Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan
-
Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir
-
Eks Menag Lukman: Kalau Pilkada Ancam Keselamatan, Untuk Apa Diadakan?
-
Merespons Pernyataan Presiden, BEM Unair Minta Pilkada Serentak Ditunda
-
Ormas Islam Minta Pilkada Ditunda, Ganjar: Zona Merah Sangat Berbahaya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!