Suara.com - Banjir yang merendam sebagian pemukiman di Kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur akibat luapan Sungai Ciliwung kekinian mulai surut.
Warga pun kini sibuk membersihkan sisa-sisa air yang menggenang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi tepatnya di RT. 13 RW. 04, Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur air tampak mulai surut sejak pukul 09.00 WIB.
Ketua RT setempat, Sanusi (53) mengatakan, air mulai datang dari luapan Sungai Ciliwung sekira pukul 03.00 WIB Selasa (22/9) dini hari. Air mulai merendam pemukiman puncaknya pada pukul 06.00 WIB.
"Air datang jam 03.00 WIB puncaknya jam 06.00 tadi. Tadi tingginya mencapai 125 sentimeter," kata Sanusi ditemui di lokasi, Selasa (22/9/2020).
Sanusi mengatakan, banjir kali ini dinilai tak terlalu besar.
Menurutnya, air pun terhitung cepat surut sejak puncaknya pada pukul 06.00 pagi tadi.
"Cepat sih begitu naik langsung sudah mulai pelan-pelan," ungkapnya.
Ia mengatakan, paling tidak ada sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir di wilayahnya. Terhitung dari total 162 KK yang ada.
Baca Juga: Daftar 14 RT di Jakarta Barat Masih Banjir Selasa Siang Ini
Adapun terlihat warga kekinian sibuk membersihkan genangan air, lumpur hingga sampah yang masuk ke dalam rumah akibat banjir. Air yang merendam perlahan mulai surut.
56 RT Banjir
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Insaf sebelumnya mengatakan ada 56 RT yang kebanjiran. Lokasinya terbagi di lima wilayah kota administrasi.
"Jumlah RT tergenang sebanyak 56 RT," ujar Insaf dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Imbas dari pemukiman yang tergenang, 38 jiwa harus mengungsi. Mereka menempati dua lokasi, yakni Mushola Riyadhul Saadah, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta barat dan Rusunawa Pengadegan, Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan.
"Jumlah pos pengungsian dua lokasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran