Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab menyerukan untuk memboikot Pilkada 2020 dengan alasan membahayakan rakyat karena pelaksanaannya di masa pandemi.
Menanggapi itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berpendapat bahwa seluruh pihak pada dasarnya membela kepentingan rakyat.
Anggota Komisi II DPR itu berujar, termasuk PKS yang condong ingin menunda Pilkada apabila dalam perjalanannya tidak ada penerbitan Perppu seriring pelaksanaan Pilkada yang dilanjutkan Desember mendatang.
"Semua pihak pada dasarnya perhatian terhadap keselamatan publik. Seruan boikot atau permintaan tunda sesuatu yang niscaya. Kami sendiri setuju ditunda jika payung hukum Perppu tidak keluar dan orkestrasi tidak dapat dilaksanakan dengan baik," tutur Mardani kepada Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Mardani memandang desakan banyak pihak untuk menunda Pilkada seharusnya jadi cambuk bagi pemerintah dan penyelenggara Pemilu dalak menghadirkan Pilkada yang aman dan menjamin keselamatan rakyat.
"Bagi Pemerintah dan KPU semuanya menjadi masukan dan lecutan untuk menyiapkan Pilkada dengan ketat," ujarnya.
Seruan Boikot Pilkada
Diketahui, Habib Rizieq Shihab masih tetap memantau situasi di Indonesia meski kini masih berada di Arab Saudi.
Hal yang disoroti Habib Rizieq, yakni soal pemerintah yang ngotot menggelar Pilkada 2020 Serentak. Terkait hal itu, Rizieq menyerukan penolakan terkait pelaksanaan pesta demokrasi tahunan itu.
Baca Juga: Bahayakan Nyawa Umat, Habib Rizieq Berseru Boikot Pilkada 2020
Dikutip Suara.com dari Terkini.id, Selasa (22/9/2020), alasan Rizieq virus Corona (Covid-19) yang makin menggila di Indonesia.
Damai Hari Lubis, pengacara Rizieq mengatakan, seharusnya pemerintah menjaga kesehatan rakyat, bukan mempertaruhkan keselamatan dengan tetap menggelar Pilkada di masa pandemi Corona.
“Tidak logis pemerintah yang berdasar konstitusi wajib bertanggung jawab terhadap kesehatan setiap warga negaranya, sampai-sampai menerbitkan regulasi khusus Corona melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan saat ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020,” kata Rizieq.
Habib Rizieq menambahkan, mestinya pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar bisa mencegah dan antisipasi COVID-19.
“Untuk itu, sebaiknya penyelenggaraan Pilkada 2020 saat pandemi diboikot oleh masyarakat karena membahayakan kesehatan bahkan nyawa,” katanya.
Pilkada 2020 dilaksanakan serentak di 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Total 270 kota/kabupaten ini tersebar di sembilan provinsi.
Berita Terkait
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal