Suara.com - Pihak berwenang Taipei mengatakan bahwa mereka mengenakan denda 6.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 3,05 juta dan satu jam kuliah umum kepada seorang lelaki, yang secara tidak terduga memercikkan kotoran (feses) pada seorang pejalan kaki dua hari sebelumnya, pada Senin (21/9/2020).
Aksi lelaki itu dinilai telah melanggar ketentuan “Undang-Undang Pembuangan Sampah” kota. Berbicara kepada media lokal, Deputi Komisioner Perlindungan Lingkungan Departemen Taipei, Lu Shih-chang mengatakan bahwa lelaki bermarga Ke itu akan diminta untuk menghadiri kuliah umum satu jam, tentang perlindungan lingkungan berdasarkan Pasal 27 peraturan tersebut di atas.
Sebagaimana melansir laman AsiaOne, Rabu (23/9/2020), Ke dilaporkan menuangkan seember penuh feses ke kepala seorang perempuan di Distrik Xinyi, Taipei pada Sabtu malam (19/9/2020). Hal ini memicu protes publik dan penyelidikan polisi.
Korban, bermarga Chiu, berterima kasih kepada banyak orang yang datang membantunya malam itu dalam pernyataan yang dirilis di Facebook pada Minggu pagi. Dia mengatakan, insiden itu terjadi dalam sekejap tetapi dia bersumpah untuk tetap kuat dan melawan para pengganggu.
Pengguna media sosial di Taiwan mengungkapkan dukungan mereka kepada korban.
Berita Terkait
-
Kaya Nutrisi, Benarkah Jagung Sebenarnya Tidak Bisa Dicerna Tubuh?
-
Waduh, Ada Buku Anak Bertema Gay dalam Program Sekolah di Taiwan
-
Diprotes Orangtua, Buku Anak dengan Tema Pernikahan Gay Jadi Kontroversi
-
Kucing Peliharaan Dilarang Masuk, Wanita Ini Nekat Telanjang di Gym
-
Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit