Suara.com - Pihak berwenang Taipei mengatakan bahwa mereka mengenakan denda 6.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 3,05 juta dan satu jam kuliah umum kepada seorang lelaki, yang secara tidak terduga memercikkan kotoran (feses) pada seorang pejalan kaki dua hari sebelumnya, pada Senin (21/9/2020).
Aksi lelaki itu dinilai telah melanggar ketentuan “Undang-Undang Pembuangan Sampah” kota. Berbicara kepada media lokal, Deputi Komisioner Perlindungan Lingkungan Departemen Taipei, Lu Shih-chang mengatakan bahwa lelaki bermarga Ke itu akan diminta untuk menghadiri kuliah umum satu jam, tentang perlindungan lingkungan berdasarkan Pasal 27 peraturan tersebut di atas.
Sebagaimana melansir laman AsiaOne, Rabu (23/9/2020), Ke dilaporkan menuangkan seember penuh feses ke kepala seorang perempuan di Distrik Xinyi, Taipei pada Sabtu malam (19/9/2020). Hal ini memicu protes publik dan penyelidikan polisi.
Korban, bermarga Chiu, berterima kasih kepada banyak orang yang datang membantunya malam itu dalam pernyataan yang dirilis di Facebook pada Minggu pagi. Dia mengatakan, insiden itu terjadi dalam sekejap tetapi dia bersumpah untuk tetap kuat dan melawan para pengganggu.
Pengguna media sosial di Taiwan mengungkapkan dukungan mereka kepada korban.
Berita Terkait
-
Kaya Nutrisi, Benarkah Jagung Sebenarnya Tidak Bisa Dicerna Tubuh?
-
Waduh, Ada Buku Anak Bertema Gay dalam Program Sekolah di Taiwan
-
Diprotes Orangtua, Buku Anak dengan Tema Pernikahan Gay Jadi Kontroversi
-
Kucing Peliharaan Dilarang Masuk, Wanita Ini Nekat Telanjang di Gym
-
Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan