Suara.com - Pemerintah menyatakan telah berkoordinasi intensif dengan industri farmasi untuk menjamin ketersediaan obat-obatan selama masa pandemi COVID-19.
Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/9/2020), Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Engko Sosialine Magdalene mengatakan sebagian besar obat yang dibutuhkan telah diproduksi oleh industri farmasi dalam negeri dan bahan bakunya telah masuk ke Indonesia sejak awal April 2020.
"Sampai dengan 21 September 2020, obat untuk penanganan COVID-19 sudah didistribusikan ke 34 dinkes provinsi dan 746 RS (rumah sakit)," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan juga membantu penyediaan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan untuk keperluan penanganan COVID-19.
Selain itu, Kementerian Kesehatan mencatat peningkatan signifikan jumlah produsen alat pelindung diri (APD) dari Februari 2020 sampai dengan tanggal 21 September 2020.
Produsen masker tercatat meningkat drastis sampai sekitar 707 persen dari 26 menjadi 210, produsen alat pelindung diri melonjak 4.742 persen dari hanya tujuh menjadi 339 industri, produsen sarung tangan operasi meningkat 221 persen dari 14 menjadi 45, dan produsen alat tes cepat COVID-19 meningkat 1.700 persen dari nol menjadi 17.
Selain itu pemerintah mencatat peningkatan produsen ventilator hingga 228 dari tujuh menjadi 23, produsen termometer infra merah meningkat 600 persen dari tidak ada menjadi enam, produsen transport culture medium meningkat 800 persen dari tidak ada menjadi delapan, produsen swab dakron meningkat 500 persen dari tidak ada menjadi lima, dan produsen cairan pembersih tangan meningkat 955 persen dari 45 menjadi 475.
"Kami mengharapkan dengan peningkatan jumlah produsen ini akan mampu mendukung ketersediaan masker, APD (Gown), surgeon’s gloves,(sarung tangan operasi), ventilator, termometer IR, transport culture medium, Dacron Swab, Rapid Test COVID-19, dan hand sanitizer di dalam negeri," kata Engko.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Gowa Zainal Tahir Meninggal Dunia, Diduga Karena Covid-19
Berita Terkait
-
Mantan Ketua KPU Gowa Zainal Tahir Meninggal Dunia, Diduga Karena Covid-19
-
Penutupan Puskesmas Wirobrajan Diperpanjang, Ini Penyebabnya
-
Kabar Baik! Umrah di Arab Saudi Kembali Dibuka Secara Bertahap
-
Pemakaman Pasien Covid-19 di Tegal Ricuh, Petugas Diserang Warga
-
Fosil T-Rex hingga Koleksi Disney Dilelang di Masa Pandemi, Berminat?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?