Suara.com - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kepastian ihwal kabar terkait pemerintah Arab Saudi yang mulai kembali membuka izin ibadah umrah, bagi jemaah luar negeri awal November 2020.
Permintaan itu disampaikan langsung Ketua Komisi VIII Yandri Susanto kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam rapat kerja.
"Bagaimana respons dari Kemenag terhadap pemerintah Arab Saudi yang akan membuka layanan jamaah umrah dari luar negara Arab Saudi pada 1 November. Itu penting bagi Kemenag untuk memastikan itu berjalan baik dan lancar," kata Yandri, Rabu (23/9/2020).
Yandri menganggap penting kepastian dari Kementerian Agama untuk mempersiapkan segala hal terkait pelaksanana ibadah umrah di masa pandemi mengingat banyaknya animo masyarakat Indonesia yang hendak ke tanah suci.
"Pak Dirjen PHO merangkap Sekjen, ini bisa menyiapkan informasi yang benar kepada masyarakat kita, harus menyiapkan segala sesuatunya agar tidak ada carut-marut dan kendala-kendala yang berarti. Ketika memang animo masyarakat tinggi jemaah sudah numpuk dan tentu ini akan jadi persoalan yang serius kalau tidak kita atasi sedini mungkin pak, secara teknis maupun non teknis," tutur Yandri.
Diberitakan, pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, demikian laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9).
Sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah yang dalam keadaan normal dapat dilakukan umat Islam di Makkah dan Madinah sepanjang tahun sejak Maret akibat wabah Covid-19.
Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.
Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berpidato Dalam Sidang Umum PBB
Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75% setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100% hingga berakhirnya pandemi.
Selain umrah, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji yang biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja.
Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar 12 miliar dolar AS (setara Rp177 triliun) per tahun.
Sementara itu, jumlah infeksi COVID-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi hingga 22 September 2020 adalah sebanyak 330,798 kasus, bertambah sekitar 500 kasus baru dari hari sebelumnya, dengan total kematian 4.542 kasus.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Berpidato Dalam Sidang Umum PBB
-
Ketua Adat di NTT Bikin Helipad di Bukit Bantu Helikopter Covid-19 Mendarat
-
Arab Saudi Buka Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober
-
Jangan Panik, 4 Trik Atasi Nyeri Punggung akibat Duduk Terlalu Lama
-
Jangan Lagi Dipakai, Studi Jepang: Face Shield Tak Efektif Cegah Covid-19
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai