Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Jokowi tampak mengenakan masker hitam.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 58/M/2020 tentang Pemberhentian Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UU 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata empat Komisioner saat membacakan sumpah di hadapan Jokowi.
Berikut Dewan Komisioner LPS periode 2019-2024 :
- Purbaya Yudhi Sadewa sebagai anggota Dewan Komisioner merangkap Ketua Dewan Komisioner LPS.
- Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner LPS.
- Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS.
- Destry Damayanti, anggota Dewan Komisioner LPS.
Dalam pengucapan sumpah jabatan LPS, hadir pula Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
Usai pengucapan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat.
Berita Terkait
-
Ini yang Ditakutkan Rocky Gerung soal Pidato Perdana Jokowi di Sidang PBB
-
Jokowi Berencana Perluas Lumbung Pangan di Sumsel, NTT dan Papua
-
Pidato Jokowi di PBB Dipuji Fantastis: RI Kian Diperhitungkan di Mata Dunia
-
Bongkar Cara SBY dan Jokowi Dalam Mencari Solusi, JK: SBY Lebih Cepat
-
Ini Tiga Pemikiran Penting Jokowi Saat Berpidato di Sidang Umum PBB
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia