Suara.com - Pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) mendapat sorotan dari sosiolog Tamrin Tomagola.
Dalam pidato yang disampaikan secara virtual pada Rabu (23/9/2020) itu, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah poin.
Salah satunya adalah tentang komitmen Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB dalam perdamaian dan kerja sama dengan negara-negara lain.
"Spirit kerja sama akan selalu dikedepankan Indonesia, spirit yang akan selalu menguntungkan semua pihak tanpa meninggalkan satu negara pun. No country, no one should be left behind," kata Jokowi.
Kalimat itulah yang menjadi sorotan sosiolog yang juga menjadi Guru Besar Universitas Indonesia, Tamrin Tomagola.
Ia menuliskan akan memegang ucapan Presiden mengenai "No country, no one should be left behind (Tidak ada satu negara pun, tidak ada satu pun yang boleh tertinggal-red)".
"Di Sidang Tahunan PBB, @jokowi menegaskan: "NO COUNTRY, NO ONE SHOULD BE LEFT BEHIND!" Tenanan yo! Kami tagih nanti," tulis sosiolog asal Morotai, Maluku Utara ini.
Pidato Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato pada Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Trump Desak PBB Minta Tanggung Jawab China Atas Wabah Corona
Pada sesi debat umum Sidang Majelis Umum ke-75 PBB, Jokowi mengingatkan, 75 tahun yang lalu, PBB dibentuk agar perang dunia II tidak terulang kembali dan agar dunia bisa lebih damai, stabil, dan sejahtera. Perang tidak akan menguntungkan siapapun.
Kata Jokowi, tidak ada artinya sebuah kemenangan dirayakan di tengah kehancuran, dan tidak ada artinya menjadi kekuatan ekonomi terbesar di tengah dunia yang tenggelam.
"Di usia PBB yang ke-75 ini, kita patut bertanya, apakah dunia yang kita impikan tersebut sudah tercapai? Saya kira jawaban kita akan sama. Belum," ujar Jokowi secara virtual dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden secara virtual, Rabu (23/9/2020).
Menurut Jokowi, saat ini konflik masih terjadi di berbagai belahan dunia. Kemiskinan dan bahkan kelaparan masih terus dirasakan.
Prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional kerap tidak diindahkan, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.
"Kita semua prihatin melihat situasi ini. Keprihatinan kita menjadi semakin besar di saat pandemi Covid-19. Di saat seharusnya kita semua bersatu padu bekerja sama melawan pandemi, yang justru kita lihat adalah masih terjadinya perpecahan dan rivalitas yang semakin menajam," ucap dia.
Berita Terkait
-
Trump Desak PBB Minta Tanggung Jawab China Atas Wabah Corona
-
Ini yang Ditakutkan Rocky Gerung soal Pidato Perdana Jokowi di Sidang PBB
-
Pidato Jokowi di PBB Dipuji Fantastis: RI Kian Diperhitungkan di Mata Dunia
-
China Tuding Trump 'Sebar Virus' di Sidang PBB
-
Ini Tiga Pemikiran Penting Jokowi Saat Berpidato di Sidang Umum PBB
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar