News / Metropolitan
Kamis, 24 September 2020 | 10:18 WIB
Sidang praperadilan Ruslan Buton yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir).

Bareskrim Polri menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait surat terbuka yang meminta Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Load More